Ponorogo (republikjatim.com) - Berbagai macam cara dilkakukan para pengedar untuk menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas atau Rutan. Termasuk menyelundupkan di dalam kulit kardus.
Namun, secerdik-cerdiknya pengedar, petugas Rutan Ponorogo tak mau kalah cerdas. Aksi penyelundupan narkotia itu terbongkar.
Ini berawal dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), FK yang mendapat kiriman paket berupa makanan. FK mengaku makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya.
"Pelaku memanfaatkan kurir ekspedisi. Akibatnya, petugas kami tidak bertemu langsung dengan pengirimnya," ujar Kepala Rutan Ponorogo, Arya Galung kepada republikjatim.com, Selasa (30/03/2021).
Arya menjelaskan dengan mengedepankan kewaspadaan, petugas Rutan segera memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan paket itu benar-benar titipan FK. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi.
"Setelah petugas membuka dan mengecek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang itu," ungkapnya.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus itu bakal digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paketan itu. Secara teliti, petugas menguliti kardus bungkus paketan itu.
"Hasilnya, petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus," tegasnya.
Karena itu, pihak Rutan Ponorogo selanjutnya koordinasi menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi kinerja petugas. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan. Apresiasi setinggi-tingginya atas ketelitian dan kejelihan petugas," tandasnya. Kem/Mal/Waw
Editor : Redaksi