Pendapatan Capai Rp 6 Miliar, Gus Muhdlor Minta BPR Delta Artha Diakui Masyarakat Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUPS - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Delta Artha, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (25/03/2021).
RUPS - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Delta Artha, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (25/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha Sidoarjo tidak hanya dikenal di provinsi maupun nasional. Akan tetapi juga harus dikenal masyarakat sidoarjo.

"Karena kepercayaan publik itu perlu dibangun," ujar Gus Muhdlor saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Delta Artha di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (25/03/2021).

Gus Muhdlor sangat mengapresiasi kinerja BPR Delta Artha karena dinilai sudah baik. Namun, ke depan disarankan untuk meningkatkan dana cadangannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Jangan sampai BPR Delta Arta diluar dikenal baik sampai tingkat nasional, tapi masyarakat sidoarjo tidak tahu sama sekali," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Gus Muhdlor BPR Delta Artha memiliki program baik dan menyentuh lapisan masyarakat. Salah satunya program Kurda Sayang yang tidak dimiliki daerah lain.

"Kami berharapan program itu bisa meningkatkan kelas UMKM di Sidoarjo. Sebagai upaya promosi perlu adanya testimoni dan promosi berupa infografis di Media Sosial (Medsos)," tegasnya.

Sementara Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofie Krisnajati Atmaja menegaskan dalam RUPS ini ada lima agenda. Pertama penggantian Komisaris Utama karena meninggal dunia, pembagian laba bersih, pertanggung jawaban laporan keuangan Tahun 2020, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sosial dan pengalihan hak atas saham.

"Untuk laporan keuangan yang diaudit kantor akuntan publik pembagiannya berdasarkan pos anggaran. Yakni pembagian deviden sebesar 55 persen atau senilai Rp 6,06 miliar, untuk dana cadangan 20 persen atau Rp 2,2 miliar serta CSR sebesar 3 persen atau senilai Rp 331 juta," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…