Antrean Online Terbatas, Dispendukcapil Sidoarjo Siapkan Sistem Layanan Plafon Dukcapil

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ANTRE - Ratusan warga masih mengantre di Kantor Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo untuk antre pengurusan kependudukan, Selasa (23/03/2021).
ANTRE - Ratusan warga masih mengantre di Kantor Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo untuk antre pengurusan kependudukan, Selasa (23/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para pemohon layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mulai mengeluh. Mereka mengeluhkan soal kuota pelayanan di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo yang sering habis lantaran masih terbatas itu.

Dikonfirmasi soal layanan yang dikeluhkan warga (pemohon) ini, Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengakui pelayanan yang sudah berjalan selama ini masih perlu banyak perbaikan. Khususnya terkait antrean online yang kuotanya masih sangat terbatas.

"Kami minta maaf untuk para pemohon. Karena sistem pelayanan kami yang kurang maksimal. Ke depan kami bakal terus melakukan sejumlah perbaikan agar pelayanannya berjalan optimal," ujar Rabu (24/03/2021) di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo.

Reddy menjelaskan, selama ini, antrean online khusus untuk pembuatan akta kelahiran dan kematian kuotanya 115 orang per hari. Sedangkan untuk layanan surat pindah antar kabupaten/kota, kuotanya maksimal 85 orang per hari.

"Kalau dari total 12 sistem layanan yang ada, kuotanya mencapai 660 orang per hari untuk Senin - Kamis dan 550 orang per hari khusus hari Jumat," imbuhnya.

Karena itu, kata Reddy yang juga mantan Sekretaris Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo ini, untuk mempermudah layanan dan menghindari terjadinya kerumunan, Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo mengeluarkan sejumlah inovasi pelayanan berbasis aplikasi Plafon Dukcapil yang dapat dientri admin yang disiapkan di masing-masing desa atau kelurahan. Plafon Dukcapil ini melayani delapan item pelayanan. Diantaranya Biodata Penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki NIK sama sekali.

"Kemudian ada pelayanan KK, KTP, Kartu Indentitas Anak (KIA), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan atau perceraian. Rencananya, pertengahan April 2021 pelayanan ini sudah dapat dijalankan di setiap desa. Petugas yang ada di desa sudah kami data dan akan diberi Bimbingan Teknis (Bimtek)," tegasnya.

Saat ini, kata Reddy Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo sudah mensosialisasi program itu ke petugas di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sukodono, Tarik dan Kecamatan Tanggulangin. Targetnya akhir Maret ini sudah selesai semua di 18 Kecamatan.

"Kendala utamanya masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Tapi kami bersama Bupati (Gus Muhdlor) dan Pak Sekda berkomitmen, kalau program ini sudah dilaunching bakal melaksanakan rekrutmen untuk penambahan SDM itu. paling lambat di PAK APBD 2021," jelasnya.

Sementara pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan tiga Dispendukcapil Surabaya Raya. Diantaranya Gresik, Sidoarjo dan Surabaya agar bisa saling sharing dan saling support dalam memperbaiki dan mempermudah sistem pelayanan kependudukan.

"Paling tidak, kalau Surabaya sudah bisa seperti itu, kami juga harus bisa. Meski harus bertahap," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas namun terukur dalam menegakkan keadilan hukum…

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring.…

Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

Selasa, 23 Jun 2026 21:17 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 21:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Krisis integritas serius kembali mengguncang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo untuk…

Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

Selasa, 23 Jun 2026 18:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pembatas one…