Salahi Aturan Bangunan, Tembok SDN Gempolsari Disorot PU Pengairan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEK LOKASI - Kasi Trantib Tanggulangin, Edi Nur Cahya mengecek bangunan pagar didampingi Kepala SDN Gempolsari, Lilis Soerjani, Selasa (10/04/2018).
CEK LOKASI - Kasi Trantib Tanggulangin, Edi Nur Cahya mengecek bangunan pagar didampingi Kepala SDN Gempolsari, Lilis Soerjani, Selasa (10/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bangunan pagar batako setinggi 2,5 meter yang menggunakan dana BOS SDN Gempolsari, Kecamatan Taggulangin senilai Rp 14,7 juta berdiri di atas saluran tersier dipersoalkan. Pengerjaan pagar sekolah yang dilakukan kedua tukang bangunan ini, diduga tanpa menggunakan pondasi maupun slup penguat pagar.

Bangunan pagar itu menumpang pada saluran tersier. Selain diduga menyalahi aturan bestek, juga tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Koordinator UPTD Pengairan Porong, Suprapto mengatakan adanya bangunan pagar batako di lingkungan SDN Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin ini menyalahi aturan. Sebelumnya pihak sekolah melakukan pembangunan, seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintahan desa.

"Tidak ujuk-ujuk membuat pagar tembok setinggi itu dan tanpa pondasi. Kami sudah ke lokasi dan mendokumentasi untuk laporan ke atasan," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2018).

Menurutnya, saluran tersier itu adalah bangunan dari Dinas PU Pengairan. Terkait saluran tersier yang berada di sawah adalah kewenangan desa setempat.

"Meski tanah hibah gogol atau sejenisnya yang dimiliki sekolahan. Seharusnya pembangunan pagar batako berjarak 30 sentimeter hingga 1 meter dari titik saluran air dan membuat pondasi sendiri. Bukan ditumpangkan di obyek saluran irigasi seperti sekarang ini," imbuhnya.

Menurut Suprapto, langkah-langkah berikutnya Dinas Pengairan bergantung pada pihak desa. Disebabkan sewaktu-waktu normalisasi saluran akan merasa kesulitan untuk pembuangan karena di sisi utara sudah di area sawah.

"Kebijakan serta kewenangan sepenuhnya ditangan pemerintah desa. Menyikapi persoalan pembongkaran pagar tembok bergantung desa karena saluran irigasi itu milik desa. Kami juga melaporkan kejadian ini ke Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Gemposari, Syahroni Alim menilai persoalan bangunan pagar tembok SDN yang numpang pada saluran irigasi, pihaknya selaku pemerintah desa bakal segera melakukan rapat dengan lembaga-lembaga yang ada di desa.

"Memang banguan itu tanpa pondasi dan tidak diberikan slup sebagai kekuatan tembok. Dikhawatirkan ambruk dan merusak bangunan saluran irigasi. Sebaliknya jika tembok itu benar-benar roboh, siapa harus bertanggung jawab," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…