Salahi Aturan Bangunan, Tembok SDN Gempolsari Disorot PU Pengairan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEK LOKASI - Kasi Trantib Tanggulangin, Edi Nur Cahya mengecek bangunan pagar didampingi Kepala SDN Gempolsari, Lilis Soerjani, Selasa (10/04/2018).
CEK LOKASI - Kasi Trantib Tanggulangin, Edi Nur Cahya mengecek bangunan pagar didampingi Kepala SDN Gempolsari, Lilis Soerjani, Selasa (10/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bangunan pagar batako setinggi 2,5 meter yang menggunakan dana BOS SDN Gempolsari, Kecamatan Taggulangin senilai Rp 14,7 juta berdiri di atas saluran tersier dipersoalkan. Pengerjaan pagar sekolah yang dilakukan kedua tukang bangunan ini, diduga tanpa menggunakan pondasi maupun slup penguat pagar.

Bangunan pagar itu menumpang pada saluran tersier. Selain diduga menyalahi aturan bestek, juga tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Koordinator UPTD Pengairan Porong, Suprapto mengatakan adanya bangunan pagar batako di lingkungan SDN Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin ini menyalahi aturan. Sebelumnya pihak sekolah melakukan pembangunan, seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintahan desa.

"Tidak ujuk-ujuk membuat pagar tembok setinggi itu dan tanpa pondasi. Kami sudah ke lokasi dan mendokumentasi untuk laporan ke atasan," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2018).

Menurutnya, saluran tersier itu adalah bangunan dari Dinas PU Pengairan. Terkait saluran tersier yang berada di sawah adalah kewenangan desa setempat.

"Meski tanah hibah gogol atau sejenisnya yang dimiliki sekolahan. Seharusnya pembangunan pagar batako berjarak 30 sentimeter hingga 1 meter dari titik saluran air dan membuat pondasi sendiri. Bukan ditumpangkan di obyek saluran irigasi seperti sekarang ini," imbuhnya.

Menurut Suprapto, langkah-langkah berikutnya Dinas Pengairan bergantung pada pihak desa. Disebabkan sewaktu-waktu normalisasi saluran akan merasa kesulitan untuk pembuangan karena di sisi utara sudah di area sawah.

"Kebijakan serta kewenangan sepenuhnya ditangan pemerintah desa. Menyikapi persoalan pembongkaran pagar tembok bergantung desa karena saluran irigasi itu milik desa. Kami juga melaporkan kejadian ini ke Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Gemposari, Syahroni Alim menilai persoalan bangunan pagar tembok SDN yang numpang pada saluran irigasi, pihaknya selaku pemerintah desa bakal segera melakukan rapat dengan lembaga-lembaga yang ada di desa.

"Memang banguan itu tanpa pondasi dan tidak diberikan slup sebagai kekuatan tembok. Dikhawatirkan ambruk dan merusak bangunan saluran irigasi. Sebaliknya jika tembok itu benar-benar roboh, siapa harus bertanggung jawab," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…