Warga Trompoasri Melarang Perangkat Desa Kelolah TKD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon demo melarang perangkat desa mengolah TKD dengan menancapkan spanduk di sawah TKD yang dikelolah perangkat dan menggelar Istiqhotsa, Minggu (08/04/2018).
DEMO - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon demo melarang perangkat desa mengolah TKD dengan menancapkan spanduk di sawah TKD yang dikelolah perangkat dan menggelar Istiqhotsa, Minggu (08/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon kembali menggelar demo. Kali ini mereka demo dengan berjalan kaki sambil berorasi bebas serta membawa patok, spanduk, dan poster bertuliskan larangan perangkat desa mengolah Tanah Kas Desa (TKD) atau tanah ganjaran. Tidak hanya itu, warga juga menancapkan spanduk ukuran 6 x 4 meter di sawah TKD itu, Minggu (08/04/2018).

Salah seorang koordinator aksi, Mukhamaludin mengatakan aksi protes yang kedua kali wujud protes dan rasa kekesalan warga. Alasannya, karena ulah oknum perangkat desa yang diduga pungli Prona Tahun 2013 -Tahun 2014 sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses secara hukum.

"Padahal perangkat desa ini, benar-benar melakukan penarikan uang sebesar Rp 700.000 sampai Rp 5 juta," katanya.

Oleh karena itu, lanjut pria 52 tahun ini, pihaknya berharap kepada instansi terkait baik kepolsian maupun Pemkab Sidoarjo untuk segera menindak tegas aparatur desa yang diduga melakukan pungli Prona itu.

"Karena aturannya sudah jelas dari pemerintah pusat tidak boleh memungut biaya ke warga," imbuhnya.

Hal senada disampaikan perwakilan warga lainnya, Aril. Menurutnya, sebelumnya warga sudah melakukan aksi di depan Kantor Kecamatan Jabon pada Senin (02/04/2018) lalu. Namun saat itu ditemui jajaran Forkopimka Jabon termasuk Camat Jabon, Agus Sujoko. Akan tetapi tidak ada hasilnya dan perangkat desa yang bermasalah tetap melakukan aktivitas di desa.

"Intinya kami minta perangkat desa segera diproses secara hukum dan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.

Menurut Aril, jika sertifikat massa itu dipungut biaya sebesar Rp 150.000 dikira normal dan masuk batas kewajaran. Alasannya, uang Rp 150.000 untuk membeli patok, materai dan kebutuhan lainnya. Hal ini sesuai aturan pemerintah.

"Sedangkan yang terjadi disini, pungutannya Rp 700.000 sampai Rp 5 juta. Kalau setelah aksi ini tetap tidak ada tanggapan, kami dengan warga yang akan ke Pemkab Sidoarjo," tandasnya.

Sementara terkait aksi demo warga ini, Camat Jabon, Agus Sujoko saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif dan saat dikirimi pesan singkat SMS maupun Watshap (WA) tidak ada jawaban. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…