Warga Trompoasri Melarang Perangkat Desa Kelolah TKD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon demo melarang perangkat desa mengolah TKD dengan menancapkan spanduk di sawah TKD yang dikelolah perangkat dan menggelar Istiqhotsa, Minggu (08/04/2018).
DEMO - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon demo melarang perangkat desa mengolah TKD dengan menancapkan spanduk di sawah TKD yang dikelolah perangkat dan menggelar Istiqhotsa, Minggu (08/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon kembali menggelar demo. Kali ini mereka demo dengan berjalan kaki sambil berorasi bebas serta membawa patok, spanduk, dan poster bertuliskan larangan perangkat desa mengolah Tanah Kas Desa (TKD) atau tanah ganjaran. Tidak hanya itu, warga juga menancapkan spanduk ukuran 6 x 4 meter di sawah TKD itu, Minggu (08/04/2018).

Salah seorang koordinator aksi, Mukhamaludin mengatakan aksi protes yang kedua kali wujud protes dan rasa kekesalan warga. Alasannya, karena ulah oknum perangkat desa yang diduga pungli Prona Tahun 2013 -Tahun 2014 sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses secara hukum.

"Padahal perangkat desa ini, benar-benar melakukan penarikan uang sebesar Rp 700.000 sampai Rp 5 juta," katanya.

Oleh karena itu, lanjut pria 52 tahun ini, pihaknya berharap kepada instansi terkait baik kepolsian maupun Pemkab Sidoarjo untuk segera menindak tegas aparatur desa yang diduga melakukan pungli Prona itu.

"Karena aturannya sudah jelas dari pemerintah pusat tidak boleh memungut biaya ke warga," imbuhnya.

Hal senada disampaikan perwakilan warga lainnya, Aril. Menurutnya, sebelumnya warga sudah melakukan aksi di depan Kantor Kecamatan Jabon pada Senin (02/04/2018) lalu. Namun saat itu ditemui jajaran Forkopimka Jabon termasuk Camat Jabon, Agus Sujoko. Akan tetapi tidak ada hasilnya dan perangkat desa yang bermasalah tetap melakukan aktivitas di desa.

"Intinya kami minta perangkat desa segera diproses secara hukum dan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.

Menurut Aril, jika sertifikat massa itu dipungut biaya sebesar Rp 150.000 dikira normal dan masuk batas kewajaran. Alasannya, uang Rp 150.000 untuk membeli patok, materai dan kebutuhan lainnya. Hal ini sesuai aturan pemerintah.

"Sedangkan yang terjadi disini, pungutannya Rp 700.000 sampai Rp 5 juta. Kalau setelah aksi ini tetap tidak ada tanggapan, kami dengan warga yang akan ke Pemkab Sidoarjo," tandasnya.

Sementara terkait aksi demo warga ini, Camat Jabon, Agus Sujoko saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif dan saat dikirimi pesan singkat SMS maupun Watshap (WA) tidak ada jawaban. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…