Surabaya (republikjatim.com) - Desa dapat menggunakan Dana Desa (DD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Minimal 8 persen DD dapat digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran DJPK Kementerian Keuangan/Kemenkeu Nomor 2 Tahun 2021.
Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa Provinsi Jatim tahun 2021di Dyndra Convention Center Surabaya, Jumat, (12/02/2021). Dalam Rakor ini menghadirkan nara sumber secara virtual Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid serta Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim, Dedi Supandi yang hadir secara langsung. Rakor ini dihadiri seluruh Bupati se Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan penanganan pandemi Covid-19 dengan memakai DD diatur dalam Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021. Dalam Inmendesa menyebutkan DD dapat digunakan untuk PPKM skala mikro dengan kewenangan desa. Begitu pula pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri/Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 yang mengintruksikan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa.
"Jadi ada tiga regulasi. Pertama Inmendagri nomor 3 Tahun 2021, dua Inmendesa nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) DJPK Kemenkeu nomor 2 yang inshaalloh dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) agar referensi dari seluruh kepala desa yang akan menggunakan DD akan clear dan tidak lagi dispute," ujarnya.
Khofifah menjelaskan PDRB Jawa Timur Tahun 2020 mengalami kenaikan. Yang semula 58 persen, Tahun 2020 naik sebesar 60,82 persen. PDRB Jatim disumbang dari konsumsi rumah tangga. Dirinya mencontohkan percepatan pendistribusian BLT Dana Desa (BLT DD) maupun percepatan program padat karya di desa sangat signifikan mendorong PDRB dimasing-masing daerah. Oleh karenanya, peran Bupati maupun Walikota sangat penting untuk memastikan dana desa segera tersalurkan. Sehingga seluruh program padat karya bisa segera direalisasikan.
"Pertemuan hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguatan bersama, percepatan penyaluran BLT DD dan percepatan penyaluran program padat karya. Tolong semua dikoordinasikan dan memastikan triwulan pertama ini berusaha bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Khofifah mengungkapkan ada beberapa desa di beberapa kabupaten di Jatim yang tidak tersalurkan DD 100 persen. Namun Pemprov Jatim sudah mengidentifikasi penyebab tidak sampainya DD itu. Misalnya empat desa di Sidoarjo yang tidak menerima karena terdampak Lumpur Sidoarjo. Khofifah menyampaikan ke Kementerian Desa PDTT agar Desa Renokenongo di Sidoarjo dihapus dari daftar desa di Jatim. Karena seluruh area Desa Renokenongo sudah terendam Lumpur Lapindo.
"Oleh karena itu Bupati Pamekasan, Bupati Pasuruan, Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Sidoarjo, beberapa desa yang masih belum tersalurkan DD 100 persen kecuali Renokenongo mohon untuk bisa diidentifikasi lebih detail agar lebih maksimal penyaluran DD Tahun 2021," pintahnya.
Sementara Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid menegaskan ada empat prioritas penggunaan DD untuk program prioritas nasional. Pertama pendataan desa, pemetaaan potensi dan sumberdaya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua pengembangan desa wisata. Ketiga penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Keempat desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan desa serta mewujudkan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
"DD untuk mendukung PPKM skala mikro di desa diatur dalam Inmendesa nomor 1 Tahun 2021. Seperti digunakan untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19, pembinaan untuk meningkatkan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 serta mendukung pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T). Selain itu DD dapat digunakan untuk membentuk dan memberdayakan pos jaga desa, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer, menyemprot cairan disinfektan serta menyiapkan atau merawat ruang isolasi desa dan memonitoring dan evaluasi," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi