Kakek Korban Penganiayaan Cinta Segita di Balongbendo Meninggal Menyusul Kekasihnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban penganiayaan Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya meningal dunia. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021) sore.

Korban meninggal dunia menyusul kekasihnya. Hal ini lantaran sebelumnya, korban penganiayaan lainnya Ny Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari.

Sebelum dirawat, Misto dan Seniwati ditemukan warga terluka bersimbah darah di kamar rumah Seniwati. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini diduga dipicu api cemburu lantaran cinta segitiga.

Sebelum meninggal dunia, kondisi Misto sempat membaik. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun hingga meninggal dunia sore itu.

"Jenazah korban penganiayaan (Misto) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sedangkan tersangka (Jupri) saat ini masih ditahan di Polresta Sidoarjo," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo, Jumat (12/02/2021) petang.

Usai dinyatakan meninggal dunia, kata Ari pihak keluarga korban langsung membawa jenazah korban pulang ke rumah duka untuk untuk dimakamkan di TPU desa setempat. Korban dianiaya tersangka Jupri saat berduaan dengan korban Seniwati seorang janda dua anak yang berprofesi sebagai penjahit itu.

"Tersangka (Jupri) mengaku sebagai kekasih korban (Seniwati). Karena itu tersangka nekat menganiaya kedua korban karena dibakar api cemburu melihat kedua korban di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban," tegasnya.

Karena kedua korban meninggal dunia, lanjut Ari maka tersangka Jupri dijerat pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

"Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…