Kakek Korban Penganiayaan Cinta Segita di Balongbendo Meninggal Menyusul Kekasihnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban penganiayaan Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya meningal dunia. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021) sore.

Korban meninggal dunia menyusul kekasihnya. Hal ini lantaran sebelumnya, korban penganiayaan lainnya Ny Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari.

Sebelum dirawat, Misto dan Seniwati ditemukan warga terluka bersimbah darah di kamar rumah Seniwati. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini diduga dipicu api cemburu lantaran cinta segitiga.

Sebelum meninggal dunia, kondisi Misto sempat membaik. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun hingga meninggal dunia sore itu.

"Jenazah korban penganiayaan (Misto) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sedangkan tersangka (Jupri) saat ini masih ditahan di Polresta Sidoarjo," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo, Jumat (12/02/2021) petang.

Usai dinyatakan meninggal dunia, kata Ari pihak keluarga korban langsung membawa jenazah korban pulang ke rumah duka untuk untuk dimakamkan di TPU desa setempat. Korban dianiaya tersangka Jupri saat berduaan dengan korban Seniwati seorang janda dua anak yang berprofesi sebagai penjahit itu.

"Tersangka (Jupri) mengaku sebagai kekasih korban (Seniwati). Karena itu tersangka nekat menganiaya kedua korban karena dibakar api cemburu melihat kedua korban di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban," tegasnya.

Karena kedua korban meninggal dunia, lanjut Ari maka tersangka Jupri dijerat pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

"Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Al Muslim Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menebarkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti…

Kewenangan Dikebiri, Setahun Jabat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Beberkan Capaian Kinerja dan Suksesi APBN

Kewenangan Dikebiri, Setahun Jabat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Beberkan Capaian Kinerja dan Suksesi APBN

Sabtu, 14 Mar 2026 09:34 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 09:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj Mimik Idayana memaparkan catatan kinerjanya selama satu tahun terakhir dalam acara Buka Puasa…

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jumat, 13 Mar 2026 16:35 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:35 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo Mulai Dikebut, Pemkab Siapkan 7 Ruas Jalan Betonisasi 2026

Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo Mulai Dikebut, Pemkab Siapkan 7 Ruas Jalan Betonisasi 2026

Jumat, 13 Mar 2026 15:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo terus dikebut. Hal ini, untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman.…

Pimpinan DPRD Sidoarjo Dorong Dinas Kominfo, Dinas P3AKB dan Dikbud Batasi Penggunaan Akun Digital Anak - Anak

Pimpinan DPRD Sidoarjo Dorong Dinas Kominfo, Dinas P3AKB dan Dikbud Batasi Penggunaan Akun Digital Anak - Anak

Jumat, 13 Mar 2026 14:45 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan pemerintah pusat yang bakal menonaktifkan akun Media Sosial (Medsos) milik anak-anak berusia di bawah 16 tahun mulai…

Targetkan Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis Pemudik di Terminal Bungurasih Sidoarjo

Targetkan Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis Pemudik di Terminal Bungurasih Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 10:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 10:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan peserta JKN maupun masyarakat luas yang menjalani perjalanan mudik Lebaran Tahun…