Kakek Korban Penganiayaan Cinta Segita di Balongbendo Meninggal Menyusul Kekasihnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban penganiayaan Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya meningal dunia. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021) sore.

Korban meninggal dunia menyusul kekasihnya. Hal ini lantaran sebelumnya, korban penganiayaan lainnya Ny Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari.

Sebelum dirawat, Misto dan Seniwati ditemukan warga terluka bersimbah darah di kamar rumah Seniwati. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini diduga dipicu api cemburu lantaran cinta segitiga.

Sebelum meninggal dunia, kondisi Misto sempat membaik. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun hingga meninggal dunia sore itu.

"Jenazah korban penganiayaan (Misto) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sedangkan tersangka (Jupri) saat ini masih ditahan di Polresta Sidoarjo," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo, Jumat (12/02/2021) petang.

Usai dinyatakan meninggal dunia, kata Ari pihak keluarga korban langsung membawa jenazah korban pulang ke rumah duka untuk untuk dimakamkan di TPU desa setempat. Korban dianiaya tersangka Jupri saat berduaan dengan korban Seniwati seorang janda dua anak yang berprofesi sebagai penjahit itu.

"Tersangka (Jupri) mengaku sebagai kekasih korban (Seniwati). Karena itu tersangka nekat menganiaya kedua korban karena dibakar api cemburu melihat kedua korban di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban," tegasnya.

Karena kedua korban meninggal dunia, lanjut Ari maka tersangka Jupri dijerat pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

"Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…