Kakek Korban Penganiayaan Cinta Segita di Balongbendo Meninggal Menyusul Kekasihnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).
MENINGGAL - Korban penganiayaan, Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meninggal dunia di RSU Anwar Mediko Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban penganiayaan Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya meningal dunia. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021) sore.

Korban meninggal dunia menyusul kekasihnya. Hal ini lantaran sebelumnya, korban penganiayaan lainnya Ny Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari.

Sebelum dirawat, Misto dan Seniwati ditemukan warga terluka bersimbah darah di kamar rumah Seniwati. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini diduga dipicu api cemburu lantaran cinta segitiga.

Sebelum meninggal dunia, kondisi Misto sempat membaik. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun hingga meninggal dunia sore itu.

"Jenazah korban penganiayaan (Misto) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sedangkan tersangka (Jupri) saat ini masih ditahan di Polresta Sidoarjo," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo, Jumat (12/02/2021) petang.

Usai dinyatakan meninggal dunia, kata Ari pihak keluarga korban langsung membawa jenazah korban pulang ke rumah duka untuk untuk dimakamkan di TPU desa setempat. Korban dianiaya tersangka Jupri saat berduaan dengan korban Seniwati seorang janda dua anak yang berprofesi sebagai penjahit itu.

"Tersangka (Jupri) mengaku sebagai kekasih korban (Seniwati). Karena itu tersangka nekat menganiaya kedua korban karena dibakar api cemburu melihat kedua korban di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban," tegasnya.

Karena kedua korban meninggal dunia, lanjut Ari maka tersangka Jupri dijerat pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

"Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …