Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban penganiayaan Misto (56) warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya meningal dunia. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021) sore.
Korban meninggal dunia menyusul kekasihnya. Hal ini lantaran sebelumnya, korban penganiayaan lainnya Ny Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari.
Sebelum dirawat, Misto dan Seniwati ditemukan warga terluka bersimbah darah di kamar rumah Seniwati. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini diduga dipicu api cemburu lantaran cinta segitiga.
Sebelum meninggal dunia, kondisi Misto sempat membaik. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun hingga meninggal dunia sore itu.
"Jenazah korban penganiayaan (Misto) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sedangkan tersangka (Jupri) saat ini masih ditahan di Polresta Sidoarjo," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo, Jumat (12/02/2021) petang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dinyatakan meninggal dunia, kata Ari pihak keluarga korban langsung membawa jenazah korban pulang ke rumah duka untuk untuk dimakamkan di TPU desa setempat. Korban dianiaya tersangka Jupri saat berduaan dengan korban Seniwati seorang janda dua anak yang berprofesi sebagai penjahit itu.
"Tersangka (Jupri) mengaku sebagai kekasih korban (Seniwati). Karena itu tersangka nekat menganiaya kedua korban karena dibakar api cemburu melihat kedua korban di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban," tegasnya.
Karena kedua korban meninggal dunia, lanjut Ari maka tersangka Jupri dijerat pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
"Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi