Gagal Masuk Mengamuk, Puluhan Supporter Diamankan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GAGAL MASUK - Puluhan supporter merasa kecewa mengamuk di JL A Yani Sidoarjo paska tidak dapat menyaksikan pertandingan Persekabpas VS Putra Jombang di Stadion Jenggolo, Sidoarjo menyebabkan 64 supporter diamankan Polresta Sidoarjo, Minggu (01/04/2018).
GAGAL MASUK - Puluhan supporter merasa kecewa mengamuk di JL A Yani Sidoarjo paska tidak dapat menyaksikan pertandingan Persekabpas VS Putra Jombang di Stadion Jenggolo, Sidoarjo menyebabkan 64 supporter diamankan Polresta Sidoarjo, Minggu (01/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 64 pemuda yang tak lain adalah supporter bola diamanka petugas Polresta Sidoarjo, Minggu (01/04/2018) petang. Para pemuda ini diamankan karena diduga mengamuk dan terlibat kericuhan paska pertandingan sepak bola Liga 3 antara Persekabpas Pasuruan melawan Putra Jombang di Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

Berdasarkan datanya, dari puluhan supporter itu, diketahui ada lima perempuan. Sedangkan puluhan lainnya adalah laki-laki. Selain itu, sesuai identitasnya, mayoritas berasal dari Kabupaten Pasuruan dan sekitar 4 pemuda berasal dari Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat, ada puluhan supporter bola mengamuk di sekitar Stadion Jenggolo yang ada di JL A Yani, Sidoarjo. Mereka diduga kecewa karena tidak bisa masuk ke stadion untuk menyaksikan pertandingan tim bola kesayangannya itu. Bahkan amukan para pemuda itu memicu kericuhan.

Dari sekitar Stadion Jenggolo, mereka mengamuk di jalan dengan merusak beberapa pot bunga dan sejumlah barang lain yang ada di pinggiran Jalan Raya Utama Sidoarjo - Surabaya itu. Salah satunya, diduga menyebabkan pecahnya kaca RM Leko yang dipicu terkena lemparan batu dan benda tumpul itu.

"Karena keributan itu, mereka (para supporter) ini diamankan petugas ke Polresta Sidoarjo. Kemudian menjalani pemeriksaan. Seluruhnya mereka juga diminta keterangan dan didata petugas, satu per satu sesuai identitasnya," terang Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Pasma Roice kepada republikjatim.com, Minggu (01/04/2018) petang.

Menurut Pasma, selain mereka didata, juga diambil sidik jarinya. Identitas supporter ini bakal dicocokkan dengan rekaman video aksi perusakan dan kericuhan yang terjadi di sepanjang JL A Yani, Sidoarjo itu.

"Tapi paska didata, mereka dipulangkan. Hanya saja, sewaktu-waktu jika dibutuhkan mereka bakam dipanggil lagi oleh penyidik. Terutama jika ada yang diduga terlibat dalam aksi perusaman itu," tegasnya.

Pasma memastikan jika laga pertandingan sepakbola Persekabpas melawan Jombang Putra itu digelar tanpa penonton. Akan tetapi, puluhan supporter tetap berusaha masuk ke dalam stadion.

"Kesepakatan tanpa penonton ini seharusnya dipahami agar tidak menimbulkan masalah," ungkapnya.

Sedangkan salah seorang supporter mengaku sebelum pertandingan digelar, tidak ada pengumuman jika supporter tidak diperbolehkan menyaksikan pertandingan di Stadion Jenggolo, Sidoarjo itu.

"Tidak ada pengumuman dan pemberitahuan sebelumnya. Sementara kami sudah terlanjur datang ke Stadion Jenggolo, tetapi tidak boleh masuk stadion. Wajar kalau kemudian banyak yang memprotes pertandingan ini. Kami ingin menyaksikan langsung laga itu," tandas salah satu supporter.

Sebelum kericuan, para supporter ini sempat berusaha memaksa masuk ke dalam stadion. Akan tetapi dihalau petugas keamanan. Bahkan ada supporter yang berhasil masuk ke dalam Stadion Jenggolo juga dikeluarkan petugas keamanan. Kekecewaan inilah yang diduga memicu kericuhan diluar stadion itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kukuhkan 77 Paskibraka Sidoarjo, Bupati Subandi Serukan Jadilah Generasi Penerus yang Jaga Kehormatan Bangsa

Kukuhkan 77 Paskibraka Sidoarjo, Bupati Subandi Serukan Jadilah Generasi Penerus yang Jaga Kehormatan Bangsa

Minggu, 16 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 14:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keharuan dan rasa bangga menyelimuti Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (15/08/2026) malam. Sebanyak 77 pelajar terpilih resmi…

Proyek Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar, BPK Temukan Rp 1,16 Miliar Bermasalah, Dewan Libatkan APH Tagih Denda

Proyek Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar, BPK Temukan Rp 1,16 Miliar Bermasalah, Dewan Libatkan APH Tagih Denda

Minggu, 16 Agu 2026 13:57 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Taman Alun-Alun Sidoarjo kembali diguncang isu tak sedap. Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

Semangat Kemerdekaan RI di Sedati, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Kebersamaan dan Kawal Pembangunan

Semangat Kemerdekaan RI di Sedati, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Kebersamaan dan Kawal Pembangunan

Minggu, 16 Agu 2026 11:15 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana penuh kehangatan dan kekhusyukan mewarnai Car Wash Pabean, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (15/08/2026).…

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan…

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo hingga kini masih menggantung. Meski jajaran calon…

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…