Sebelum Dibangun, Dewan Sidoarjo Ingatkan Seluruh Perizinan Perumahan dan Ruko Harus Diselesaikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo meminta para pengembang perumahan dan ruko agar tertib menyelesaikan seluruh jenis perizinan dalam menjalankan usahanya. Permintaan ini, untuk menindaklanjuti semakin banyaknya pengaduan masyarakat soal pembangunan properti berupa perumahan dan ruko yang belum selesai proses perizinannya. Akan tetapi praktiknya sudah mulai dibangun (didirikan).

Hal ini seperti halnya yang terjadi di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Salah satu warga setempat terpaksa mengadukan permasalahan serupa ke DPRD. Kemudian, Komisi A DPRD menggelar hearing dengan sejumlah pihak mulai pengembang dan perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kasus pembangunan perumahan dan ruko di Desa Tempel, untuk pembangunan ruko sudah berjalan antara 60 sampai 80 persen. Sedangkan perumahannya belum ada pembangunannya sama sekali. Lahan itu, pengembangan membeli lahan milik warga setempat.

"Untuk status perizinan pembangunan ruko status masih berupa izin lokasi berdasarkan Online Single Submission (OSS). Begitu juga status perizinan pengembang perumahan masih OSS. Itu masih butuh dilengkapi lagi perizinan lain seperti izin lingkungan hingga IMB," ujar Kepala Seksi (Kasi) Non Perijinan 1 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusuf di sela-sela hearing, Kamis (07/01/2021).

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menguraikan permasalahan pengembang perumahan dan ruko di Sidoarjo kerap terjadi. Terutama soal perizinannya. Karena itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengingatkan agar semua pengembang tertib melengkapi perizinan sebelum membangun proyek miliknya.

"Kalau kelengkapan perizinan belum selesai dibiarkan, yang dirugikan masyarakat (konsumen) atau pembeli. Kami minta sebaiknya aktivtas pembangunan di tunda dulu sampai seluruh perizinannya diselesaikan dan dilengkap," pintahnya.

Sedangkan perwakilan pengembang, Vivin mengaku jika perizinan dari perusahaannya masih dalam proses.

"Sekarang semua perizinannya masih dalam proses. Itu sudah diurus notaris," katanya singkat.

Sementara Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dam Cipta Karya Pemkab Sidoarjo, Juniyanti menegaskan ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi pengembang sebelum membangun perumahan dan ruko.

"Misalnya izin lokasi disesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau pengembangan perumahan butuh analisa dampak lingkungan, kajadian drainase, kajian lalu lintas, hingga alokasi lahan 2 persen untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) perumahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kompleks Kementerian…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan penerapan konsep pentahelix untuk memacu pembangunan daerah. Wakil…

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Angkat Legenda Roro Jonggrang, RT 13 Optimis Juarai Karnaval Lebo 2026 Saat Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 81

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo disulap menjadi panggung seni kolosal yang memukau. Warga RT…

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Panasi Mesin Partai Menuju Pemilu 2029, Golkar Sidoarjo Lantik Pengurus Kecamatan, Gelar Rakerda Targetkan 8 Kursi Dewan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan…

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Gebyar UMKM Sidoarjo 2026 di Ciplaz

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digenjot. Melalui Dinas…

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabet Prestasi Nasional, Pemkab Sidoarjo Garap Sampah Berbuah Insentif Fiskal Rp 1,5 Miliar dari Mendagri di Bali

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan berbuah manis di tingkat nasional. Pemkab…