Sebelum Dibangun, Dewan Sidoarjo Ingatkan Seluruh Perizinan Perumahan dan Ruko Harus Diselesaikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo meminta para pengembang perumahan dan ruko agar tertib menyelesaikan seluruh jenis perizinan dalam menjalankan usahanya. Permintaan ini, untuk menindaklanjuti semakin banyaknya pengaduan masyarakat soal pembangunan properti berupa perumahan dan ruko yang belum selesai proses perizinannya. Akan tetapi praktiknya sudah mulai dibangun (didirikan).

Hal ini seperti halnya yang terjadi di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Salah satu warga setempat terpaksa mengadukan permasalahan serupa ke DPRD. Kemudian, Komisi A DPRD menggelar hearing dengan sejumlah pihak mulai pengembang dan perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kasus pembangunan perumahan dan ruko di Desa Tempel, untuk pembangunan ruko sudah berjalan antara 60 sampai 80 persen. Sedangkan perumahannya belum ada pembangunannya sama sekali. Lahan itu, pengembangan membeli lahan milik warga setempat.

"Untuk status perizinan pembangunan ruko status masih berupa izin lokasi berdasarkan Online Single Submission (OSS). Begitu juga status perizinan pengembang perumahan masih OSS. Itu masih butuh dilengkapi lagi perizinan lain seperti izin lingkungan hingga IMB," ujar Kepala Seksi (Kasi) Non Perijinan 1 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusuf di sela-sela hearing, Kamis (07/01/2021).

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menguraikan permasalahan pengembang perumahan dan ruko di Sidoarjo kerap terjadi. Terutama soal perizinannya. Karena itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengingatkan agar semua pengembang tertib melengkapi perizinan sebelum membangun proyek miliknya.

"Kalau kelengkapan perizinan belum selesai dibiarkan, yang dirugikan masyarakat (konsumen) atau pembeli. Kami minta sebaiknya aktivtas pembangunan di tunda dulu sampai seluruh perizinannya diselesaikan dan dilengkap," pintahnya.

Sedangkan perwakilan pengembang, Vivin mengaku jika perizinan dari perusahaannya masih dalam proses.

"Sekarang semua perizinannya masih dalam proses. Itu sudah diurus notaris," katanya singkat.

Sementara Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dam Cipta Karya Pemkab Sidoarjo, Juniyanti menegaskan ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi pengembang sebelum membangun perumahan dan ruko.

"Misalnya izin lokasi disesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau pengembangan perumahan butuh analisa dampak lingkungan, kajadian drainase, kajian lalu lintas, hingga alokasi lahan 2 persen untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) perumahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…