Sebelum Dibangun, Dewan Sidoarjo Ingatkan Seluruh Perizinan Perumahan dan Ruko Harus Diselesaikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo meminta para pengembang perumahan dan ruko agar tertib menyelesaikan seluruh jenis perizinan dalam menjalankan usahanya. Permintaan ini, untuk menindaklanjuti semakin banyaknya pengaduan masyarakat soal pembangunan properti berupa perumahan dan ruko yang belum selesai proses perizinannya. Akan tetapi praktiknya sudah mulai dibangun (didirikan).

Hal ini seperti halnya yang terjadi di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Salah satu warga setempat terpaksa mengadukan permasalahan serupa ke DPRD. Kemudian, Komisi A DPRD menggelar hearing dengan sejumlah pihak mulai pengembang dan perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kasus pembangunan perumahan dan ruko di Desa Tempel, untuk pembangunan ruko sudah berjalan antara 60 sampai 80 persen. Sedangkan perumahannya belum ada pembangunannya sama sekali. Lahan itu, pengembangan membeli lahan milik warga setempat.

"Untuk status perizinan pembangunan ruko status masih berupa izin lokasi berdasarkan Online Single Submission (OSS). Begitu juga status perizinan pengembang perumahan masih OSS. Itu masih butuh dilengkapi lagi perizinan lain seperti izin lingkungan hingga IMB," ujar Kepala Seksi (Kasi) Non Perijinan 1 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusuf di sela-sela hearing, Kamis (07/01/2021).

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menguraikan permasalahan pengembang perumahan dan ruko di Sidoarjo kerap terjadi. Terutama soal perizinannya. Karena itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengingatkan agar semua pengembang tertib melengkapi perizinan sebelum membangun proyek miliknya.

"Kalau kelengkapan perizinan belum selesai dibiarkan, yang dirugikan masyarakat (konsumen) atau pembeli. Kami minta sebaiknya aktivtas pembangunan di tunda dulu sampai seluruh perizinannya diselesaikan dan dilengkap," pintahnya.

Sedangkan perwakilan pengembang, Vivin mengaku jika perizinan dari perusahaannya masih dalam proses.

"Sekarang semua perizinannya masih dalam proses. Itu sudah diurus notaris," katanya singkat.

Sementara Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dam Cipta Karya Pemkab Sidoarjo, Juniyanti menegaskan ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi pengembang sebelum membangun perumahan dan ruko.

"Misalnya izin lokasi disesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau pengembangan perumahan butuh analisa dampak lingkungan, kajadian drainase, kajian lalu lintas, hingga alokasi lahan 2 persen untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) perumahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…