Sebelum Dibangun, Dewan Sidoarjo Ingatkan Seluruh Perizinan Perumahan dan Ruko Harus Diselesaikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama pengembang dan perwakilan warga soal proyek ruko dan perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo meminta para pengembang perumahan dan ruko agar tertib menyelesaikan seluruh jenis perizinan dalam menjalankan usahanya. Permintaan ini, untuk menindaklanjuti semakin banyaknya pengaduan masyarakat soal pembangunan properti berupa perumahan dan ruko yang belum selesai proses perizinannya. Akan tetapi praktiknya sudah mulai dibangun (didirikan).

Hal ini seperti halnya yang terjadi di Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Salah satu warga setempat terpaksa mengadukan permasalahan serupa ke DPRD. Kemudian, Komisi A DPRD menggelar hearing dengan sejumlah pihak mulai pengembang dan perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kasus pembangunan perumahan dan ruko di Desa Tempel, untuk pembangunan ruko sudah berjalan antara 60 sampai 80 persen. Sedangkan perumahannya belum ada pembangunannya sama sekali. Lahan itu, pengembangan membeli lahan milik warga setempat.

"Untuk status perizinan pembangunan ruko status masih berupa izin lokasi berdasarkan Online Single Submission (OSS). Begitu juga status perizinan pengembang perumahan masih OSS. Itu masih butuh dilengkapi lagi perizinan lain seperti izin lingkungan hingga IMB," ujar Kepala Seksi (Kasi) Non Perijinan 1 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusuf di sela-sela hearing, Kamis (07/01/2021).

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menguraikan permasalahan pengembang perumahan dan ruko di Sidoarjo kerap terjadi. Terutama soal perizinannya. Karena itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengingatkan agar semua pengembang tertib melengkapi perizinan sebelum membangun proyek miliknya.

"Kalau kelengkapan perizinan belum selesai dibiarkan, yang dirugikan masyarakat (konsumen) atau pembeli. Kami minta sebaiknya aktivtas pembangunan di tunda dulu sampai seluruh perizinannya diselesaikan dan dilengkap," pintahnya.

Sedangkan perwakilan pengembang, Vivin mengaku jika perizinan dari perusahaannya masih dalam proses.

"Sekarang semua perizinannya masih dalam proses. Itu sudah diurus notaris," katanya singkat.

Sementara Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dam Cipta Karya Pemkab Sidoarjo, Juniyanti menegaskan ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi pengembang sebelum membangun perumahan dan ruko.

"Misalnya izin lokasi disesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau pengembangan perumahan butuh analisa dampak lingkungan, kajadian drainase, kajian lalu lintas, hingga alokasi lahan 2 persen untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) perumahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…