Dapat Jatah 9.300, Pj Bupati Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengecek kondisi salah satu ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo yang bakal digunakan tempat penyimpanan vaksin Covid-19, Senin (04/01/2021).
SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengecek kondisi salah satu ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo yang bakal digunakan tempat penyimpanan vaksin Covid-19, Senin (04/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono yang akrab disapa Cak Hud siap menjadi orang pertama di Sidoarjo yang bakal disuntik vaksin Covid-19. Vaksin dengan merk Sinovac ini sudah tiba di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (04/01/2021).

Rencananya dalam waktu dekat bakal didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Timur. Sidoarjo tahap pertama bakal menerima 9.300 vaksin yang akan diperuntukkan untuk ribuan tenaga medis se Sidoarjo. Kesiapan Cak Hud untuk disuntik vaksin pertama kali disampaikan saat dirinya mengecek kesiapan tempat penyimpanan vaksin merk Sinovac itu di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo.

"Saya nanti yang akan disuntik vaksin lebih dulu. Kalau Presiden (Joko Widodo) saja berani termasuk Bu Gubernur (Khofifah), maka saya sebagai pimpinan daerah harus berani memberi contoh untuk masyarakat Sidoarjo," ujar Cak Hud dihadapan kru media.

Cak Hud menjelaskan nanti seluruh tenaga medis di Sidoarjo mulai dari tenaga medis pemerintah hingga swasta bakal menerima vaksin. Khusus untuk tenaga medis yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbit) akan ditunda sampai menunggu sembuh baru kemudian divaksin.

"Vaksin tahap pertama akan diberikan kepada seluruh tenaga medis dengan syarat sudah terdaftar di Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Sedangkan untuk tahap kedua akan diberikan kepada TNI-Polri dan ASN karena dinilai rentan dengan resiko," imbuhnya.

Untuk masyarakat umum, kata Cak Hud pemberian vaksin pada tahap ketiga. Batasan usia penerima vaksin minimal umur 18 tahun dan maksimal 59 tahun. Syarat sama tidak memiliki penyakit bawaan (komorbit).

"Untuk warga Sidoarjo agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena vaksin saat ini hanya dengan menjalan prokes dengan ketat dan menjaga imun ditambah berdoa. Semoga warga Sidoarjo sehat semua," tegasnya.

Soal kesiapan tempat penyimpanan vaksin, Hudiyono didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriyawarman menilai jika Vaksin Sinovac datang, secara teknis untuk Sidoarjo sudah sangat siap. Baik dari kesiapan kelistrikannya, tempat, ukuran serta sertifikatnya sudah dipersiapkan.

"Jadi secara legalitas kesiapan kita sudah memenuhi syarat. Mudah-mudahan kiriman tahap pertama sebanyak 9.300 ke Sidoarjo bisa didistribusikan dengan baik," pintahnya.

Hudiyono menegaskan tempat-tempat penyimpanan yang ada di Puskesmas juga dipastikan aman. Agar kondisinya lebih terjaga aman, setiap Puskesmas yang ada di Sidoarjo bakal dibelikan alat penyimpanannya, yakni Box Medical System.

"Kebetulan kita sudah mendapatkan bantuan dari Provinsi Jatim sebanyak 9 Box Medical System. Tinggal menambah sekitar 17 Box Medical System lagi," jelasnya.

Sementara Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman mengakui di Sidaorjo bakal menerima Vaksin Sinovac tahap pertama, tepatnya sebanyak 9.291 unit. Nantinya akan digunakan untuk para Nakes yang ada di Sidoarjo, baik ASN maupun non ASN yang terdaftar di Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

"Jadi mereka yang betul-betul di SDMK dengan kriteria sama. Yakni tidak boleh dari 59 tahun atau kurang dari 18 tahun tanpa Komorbit/penyakit penyerta. Kalau ada Nakes ASN maupun non ASN terdapat Komorbid, maka akan ditunda pemberian vaksi diberikan pada tahap berikutnya," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…