Malam Pergantian Tahun Baru Para Pemuda Pesta Miras, Polsek Sambit Panen Ratusan Pil Koplo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIL KOPLO - Dua tersangka diamankan petugas beaerta barang buktinya di Polsek Sambit, Sabtu (02/01/2021).
PIL KOPLO - Dua tersangka diamankan petugas beaerta barang buktinya di Polsek Sambit, Sabtu (02/01/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Malam pergantian Tahun Baru 2021, petugas Polsek Sambit, menangkan dua tersangka peredaran pil double beserta barang buktinya. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ratusan pil doubel L diamankan Unit Reskrim Polsek Sambit, Sabtu (02/01/2021).

Terungkapnya kasus peredaran pil double L itu, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sambit Aipda Khudori yang langsung menuju sasarannya yakni JL Raya Kemuning-Waduk Bendo. Selain itu, menyisir tempat mangkalnya anak-anak muda yang diduga sering digunakan pesta miras dan tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan patroli dan cek lokasi rombongan Unit Redkrim Polsek Sambit berhasil mengungkap kasus pil doubel L di JL Raya Kemuning - Bendo, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

Hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Sambit membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap para pelaku pengedar pil koplo dan pemakainya. Diantaranya mengamankan BY, GND, FSL dan YON yang sedang pesta miras pergantian Tahun Baru 2021. Kemudian saat penggeledahan, salah satunya didapati pil koplo jenis LL sebanyak 3 butir. keterangan bersangkutan mengaku membeli pil dari Bayu Tri Nuryanto yang saat itu berada di TKP pesta miras.

"Dalam kasus ini, kami mengamankan Bayu Tri Nuryanto. Selain itu mendapati 556 butir pil warna putih yang pada permukaanya bertuliskan LL (pil koplo), sebuah HP Oppo A12 warna hitam yg berisi percakapan jual beli pil koplo dan uang Rp 104.000 hasil penjualan pil koplo," Aipda Khudori kepada republikjatim.com, Sabtu (02/01/2021).

Khudori menjelaskan barang bukti itu didapatkan dari Agung Mujianto alias Pentung. Setelah dilaksanakan pengembangan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kedua yakni Agung Mujianto alias Pentung di rumahnya Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

"Saat penggerebekan rumah Agung Mujianto, petugas mendapati sebuah HP merk Oppo A 5 warna hitam, 104 butir pil berwarna putih yang pada permukaanya bertuliskan LL / Pil Koplo, uang sebesar Rp 210.000 hasil penjualan," imbuhnya.

Khudori menegaskan jika kedua tersangka dan barang bukti diproses dijerat UU Kesehatan.

"Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…