Sidoarjo (republikjatim.com) - Ini bisa menjadi pelajaran dan diambil hikmah bagi siapa saja. Jika memiliki anggota keluarga berusia tua dan pikun harus ekstra diperhatikan.
Apalagi anggota keluarga tua itu suka jalan-jalan. Maka pihak keluarga harus bisa mengawasi kegiatan sehari-harinya agar hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi.
Hal ini seperti yang dialami Ichsan. Kakek berusia 66 tahun warga Dusun Bakalan, Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo ini ditemukan tewas tergeletak di area kebun jagung 250 meter dari perempatan sawah Dusun Sirapan Krajan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kamis (29/10/2020). Selama ini korban diketahui suka jalan-jalan.
Namun saat ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan kondisi tangan mengepal, memakai kaos kotang putih dan celana pendek hitam. Selain itu, kondisi jenazah korban masih utuh menghadap langit.
Sontak penemuan sesosok mayat kakek tua ini mendorong warga setempat mendekat. Mereka mendengar kabar kematian korban dari mulut ke mulut. Warga sekitar langsung berbondong-bondong memadati lokasi penemuan jenazah korban untuk melihat dari dekat.
Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Aman menceritakan awalnya ada warga berniat memetik jagung. Begitu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat orang yang tertidur terlentang di pinggir sawah. Sontak saksi kaget. Setelah diamati lebih dekat ternyata, korban tidak tidur melainkan meninggal dunia.
"Karena saksi tidak kenal dengan korban, kemudian saksi mengabarkan penemuan itu kepada warga setempat. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian itu kePolsek Balongbendo," ujar Aman kepada republikjatim.com, Kamis (29/10/2020).
Aman menjelaskan selang beberapa saat ada warga yang mendengar dan mengakui orang yang meninggal dunia di kebun jagung itu adalah keluarganya. Korban sudah meninggalkan rumahnya sejak Senin (26/10/2020) kemarin.
"Usai mendapat laporan, petugas Polsek Balongbendo dan Tim Inafis Polresta Sidoarjo tiba di lokasi langsung mengevakuasi jenazah korban dengan menerapkan protokol kesehatan. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Anwar Medika untuk divisum," tegasnya.
Sementara itu, kata Aman, selain itu petugas juga meminta pihak keluarga korban membuat surat pernyataan jika korban benar-benar meninggal karena musibah. Keluarga pu tidak menuntut pihak mana atas musibah kematian korban itu.
"Pihak keluarga korban pun membuat surat pernyataan penolakan otopsi atau visum dalam. Selanjutnya, korban dimakamkan di TPU Desa Katerungan Kecamatan Krian," pungkasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi