Cabuli Siswi SMP, Pemuda Bertato Meringkuk Ditahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Tersangka pencabulan, Edi Wibowo digelandang petugas Polsek Tulangan untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2017).
CABUL - Tersangka pencabulan, Edi Wibowo digelandang petugas Polsek Tulangan untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2017).

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Tersangkan kasus pencabulan, Edi Wibowo warga RT 12, RW 01, Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tulangan. Pemuda pengangguran 19 tahun ini nekat meniduri korbannya Mawar (14) yang masih berstatus siswi SMP ternama di kawasan Tulangan hingga tiga kali.  Aksi persetubuhan itu kerap dilakukan tersangka di sekitar rumah tersangka yang tinggal di wilayah Kecamatan Tulangan.

Kasus pencabulan ini berawal saat tersangka yang badannya dipenuhi tato ini berkenalan dengan korban. Keduanya berkenalan melalui WhatsApp (WA) Sabtu 04 November 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu tersangka melayangkan pesan ke korban untuk mengajak keluar membeli kopi di kawasan Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan.

Tanpa disadari korban, seketika menerima tawaran dan ajakan itu. Saat itu, tersangka langsung menjeput korban di rumahnya. Setelah mereka berdua bertemu dan berboncengan mengendarai motor menuju Tanggulangin.

Beberapa menit keliling-keliling di Tanggulangin, tersangka mengajak korban pulang melintasi jalan raya Desa Ganggangpanjang. Sesampainya di rumah tersangka menjalankan aksi bejatnya.

Melalui bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi, Mawar pun pasrah dan merelakan kegadisan direnggut tersangka. Keesokan harinya,Minggu tanggal 05 November 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, korban dipulangkan tersangka. Namun tidak dipulangkan ke rumahnya melainkan diturunkan di tuang jalan Desa Grogol.

Ketika korban tiba di rumah, mengundang perhatian dan kecurigaan orang tua korban. Apalagi saat itu, gelagat Mawar tidak seperti biasanya. Yakni berubah menjadi pendiam. Merasa penasaran serta curiga dengan kondisi Mawar, kemudian orang tua korban mempertanyakan masalahnya.

Betapa kaget setelah mendengar cerita yang baru menimpah Mawar. Seketika, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tulangan.

Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso menegaskan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tindak pidana asusila. Sebelumnya, tersangka sempat menjadi pencarian polisi selama 10 hari. Tersangka berhasil ditangkap di kawasan jembatan tol Desa Karangtanjung.

"Tersangka kami tahan beserta barang buktinya," terangnya kepada RepublikJatim, Rabu (15/11/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sudarso tersangka Edi Wibowo mengaku dirinya telah meniduri Mawar sebanyak tiga kali dalam semalam. Sedangkan, saat pelariannya tersangka tinggal dan menginap di rumah saudaranya di Pasuruan.

"Tersangka dijerat pasal pencabulan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas namun terukur dalam menegakkan keadilan hukum…

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring.…