Cabuli Siswi SMP, Pemuda Bertato Meringkuk Ditahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Tersangka pencabulan, Edi Wibowo digelandang petugas Polsek Tulangan untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2017).
CABUL - Tersangka pencabulan, Edi Wibowo digelandang petugas Polsek Tulangan untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2017).

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Tersangkan kasus pencabulan, Edi Wibowo warga RT 12, RW 01, Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tulangan. Pemuda pengangguran 19 tahun ini nekat meniduri korbannya Mawar (14) yang masih berstatus siswi SMP ternama di kawasan Tulangan hingga tiga kali.  Aksi persetubuhan itu kerap dilakukan tersangka di sekitar rumah tersangka yang tinggal di wilayah Kecamatan Tulangan.

Kasus pencabulan ini berawal saat tersangka yang badannya dipenuhi tato ini berkenalan dengan korban. Keduanya berkenalan melalui WhatsApp (WA) Sabtu 04 November 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu tersangka melayangkan pesan ke korban untuk mengajak keluar membeli kopi di kawasan Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan.

Tanpa disadari korban, seketika menerima tawaran dan ajakan itu. Saat itu, tersangka langsung menjeput korban di rumahnya. Setelah mereka berdua bertemu dan berboncengan mengendarai motor menuju Tanggulangin.

Beberapa menit keliling-keliling di Tanggulangin, tersangka mengajak korban pulang melintasi jalan raya Desa Ganggangpanjang. Sesampainya di rumah tersangka menjalankan aksi bejatnya.

Melalui bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi, Mawar pun pasrah dan merelakan kegadisan direnggut tersangka. Keesokan harinya,Minggu tanggal 05 November 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, korban dipulangkan tersangka. Namun tidak dipulangkan ke rumahnya melainkan diturunkan di tuang jalan Desa Grogol.

Ketika korban tiba di rumah, mengundang perhatian dan kecurigaan orang tua korban. Apalagi saat itu, gelagat Mawar tidak seperti biasanya. Yakni berubah menjadi pendiam. Merasa penasaran serta curiga dengan kondisi Mawar, kemudian orang tua korban mempertanyakan masalahnya.

Betapa kaget setelah mendengar cerita yang baru menimpah Mawar. Seketika, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tulangan.

Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso menegaskan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tindak pidana asusila. Sebelumnya, tersangka sempat menjadi pencarian polisi selama 10 hari. Tersangka berhasil ditangkap di kawasan jembatan tol Desa Karangtanjung.

"Tersangka kami tahan beserta barang buktinya," terangnya kepada RepublikJatim, Rabu (15/11/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sudarso tersangka Edi Wibowo mengaku dirinya telah meniduri Mawar sebanyak tiga kali dalam semalam. Sedangkan, saat pelariannya tersangka tinggal dan menginap di rumah saudaranya di Pasuruan.

"Tersangka dijerat pasal pencabulan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…