Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Pemkab Sidoarjo. Sidak ini, setelah Pj Bupati Sidoarjo, menerima keluhan dari warga soal pelayanan di kantor layanan KTP, KK dan Akte Kelahiran itu. Dalam sidak ini, Hudiyono melihat langsung pelayanan di kantor Dispendukcapil itu.
"Dalam perjalanan dari Sidoarjo Barat, di mobil saya dengar radio ada warga menyampaikan keluhan terkait pendaftaran online di Dispendukcapil. Saya langsung ke sini (Dispenduk Capil) untuk melihat langsung pelayanannya," ujar Hudiyono di sela sidak, Kamis (15/10/2020).
Dalam sidak itu, Pj Bupati Sidoarjo sempat melihat langsung beberapa antrean yang ada. Termasuk berbincang dengan warga yang sedang mengikuti proses pengurusan administrasi kependudukan.
Di kantor Dispendukcapil ini sempat terlihat kepatan pemohon. Akhirnya, Hudiyono kemudian memanggil Kepala Dispendukcapil, Reddy Kusuma untuk memberi penjelasan sistem pelayanannya.
Dalam penjelasannya Reddy menilai penyebab padatnya pemohon karena layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) ditutup sejak adanya pademi Covid-19. Selain itu, sejumlah petugas layanan di loket terbatas.
"Kami akan berencana membuka kembali layanan di MPP di jalan lingkar timur. Karena sejak pademi Covid-19 layanan di MPP ditutup. Makanya pelayanan jadi terfokus disini. Program jemput bola juga dihentikan karena resisten penularan covid. Per september MPP sudah dibuka tapi hanya layanan PTSP. Kami sudah koordinasi dengan pengelola MPP, sekarang sedang disetting antrian online," katanya.
Agar tidak terjadi kepadatan lagi, Hudiyono minta pelayanan dibuka pada hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat bisa mengurus surat meski hari libur.
"Untuk sementara Oktober ini layanan ditambah hari Sabtu. Baru di November sampai desember dibuka Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB," tegas Reddy.
Suasana di kantor Dispendukcapil memang nampak penuh karena banyaknya pemohon. Tempat layanan tidak sebanding dengan volume warga yang mengajukan pengurusan. Layanan kependudukan sudah dipecah dengan dibukanya MPP. Namun sejak pandemi layanan itu ditutup. Sehingga wajar jika volume di dispendukcapil kembali membludak.
"MPP sudah tidak digunakan lagi untuk tempat isolasi. Jadi dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan kembali membuka layanan. Tentu semua harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Hari Sabtu dan Minggu saya minta layanan Dispendukcapil dibuka dan penerapan protokol kesehatan harus dijaga," pintah Hudiyono.
Untuk memudahkan pelayanan dan mendekatkan layanan, Pemkab Sidoarjo sudah membuka Mini MPP di Kecamatan Sukodono. Setelah ini, ada dua MPP Mini baru lagi di Sidoarjo Utara, Barat dan Selatan juga bakal disiapkan Mini MPP. Hel/Waw
Editor : Redaksi