Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Muhdlor Ali - Subandi bakal menyiapkan penyederhaan dan perampingan perizinan. Selain itu, juga menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara online. Hal ini untuk menarik para investor baik yang hendak membangun perusahaan maupun hendak mengembangkan perumahan.
Sebelum membangun perusahaan atau perumahan investor tidak perlu lagi bertanya ke Badan Perencaan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo untuk mengetahui status lahan. Akan tetapi, untuk mengetahui status lahan dan lainnya tinggal klik Hand Phone (HP) maupun gadget saja.
"Kalau proses perizinan disederhanakan maka banyak proses yang dirampingkan. Ini semata-mata agar investor (pengusaha) tertarik (datangkan) dan berlomba-lomba membangun Sidoarjo dengan model penyederhanaan perizinan itu. Kalau investor mau beli tanah atau membangun tidak perlu tanya ke Bapedda, tapi tinggal klik (aplikasi) sudah diketahui RTRW," ujar Cawabup, Subandi, Rabu (14/10/2020) sore saat Konsolidasi bersama DPAC PKB Wonoayu bersama Banomnya di Desa Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini, mencontohkan wilayah Kecamatan Wonoayu yang dikenal sebagai kawasan industri dan perumahan, maka Pemkab Sidoarjo harus jeli dan telitih. Di kawasan industri, pergudangan dan perumahan itu, maka akan mendorong investor masuk. Dengan rancangan itu, maka akan terbuka lapangan pekerjaan bagi warga Wonoayu.
"Kalau kita, sukses menarik investor maka akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan itu akan menurunkan angka pengangguran. Bahkan tidak akan lagi pengangguran. Kerjasama investor harus mempekerjakan warga lokal itu. Kami yakin, kesejahteraan warga akan meningkat drastis," imbuhnya.
Selain itu, lanjut mantan Kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati dua periode ini, Gus Muhdlor - Subandi juga menyiapkan konsep atas menjamurnya pengembangan perumahan di sekitar kawasan industri dan pergudangan. Salah satunya, masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan RTRW harus dikelola secara transparan, agar investor tidak lagi bertanya-tanya ke Bapedda sebelum berinvestasi.
"Kami merampingkan perizinan seperti yang sudah dilakukan Pak Jokowi. Perampingan perizinan yang tidak berbelit-belit termasuk IMB maupun RTRW yang harus jelas sesuai Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya.
Bagi pengusaha sukses ini, dirinya dan Gus Muhdlor tidak mau lagi ada pengembang (investor) yang hendak berinvestasi ke Sidoarjo. Namun ternyata RTRW tidak jelas. Bahkan terlanjur sudah membangun perumahan, tapi akhirnya jadi masalah karena IMB tidak bisa keluar.
"Kalau seperti itu kan kasihan investor yang sudah terlanjur menanam sahamnya ke Sidoarjo," ungkapnya.
Subandi berencana ke depan pengembang perumahan misalnya, harus bisa mengetahui RTRW lahan misalnya cukup lewat Google. Di aplikasi online itu, sudah disiapkan data lahan tata kelola untuk perumahan.
"Kalau program itu direalisasikan maka perizinan juga harus fair bagi semua pengusaha (investor)," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi