Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.700 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada di Kecamatan Waru, Sidoarjo belum diambil pemohon. Padahal pihak kecamatan sudah mendistrubusika ke tingkat desa. Akan tetapi, dikembalikan lagi ke pihak kecamatan.
Alasan pihak desa mengembalikan lagi ke kantor kecamatan itu, karena alamat tempat tinggal yang tetera di KTP saat didatangi selalu kosong dan yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Dari sebanyak 17 desa dan kelurahan di Kecamatan Waru, rata-rata setiap desa ada sekitar 100 KTP yang belum diambil pemohon.
Hal ini diketahui Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pelayanan di Kecamatan Waru.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono minta pihak kecamatan untuk menyimpan KTP yang belum diambil pemohonnya itu. Pihaknya berharap agar jangan sampai hilang, sambil terus diupayakan menghubungi pemohon karena identitas KTP ini sangat penting.
"KTP ini sangat penting sebagai identitas warga. Saya minta disimpan dengan baik agar saat pemohon mengambil setiap saat bisa dilayani," ujar Hudiyono usai mengecek tempat pelayanan dan melihat ribuan KTP yang belum diambil di Kecamatan Waru, Jumat (09/10/2020).
Sementara Plt Camat Waru, Rudi menegaskan pihaknya sudah berkali-kali mengantarkan KTP pemohon itu melalui pemerintah desa. Akan tetapi, masih belum ketemu pemohonnya langsung. Menurut Rudi, KTP ini harus diterima sendiri pemohon dan tidak boleh diwakilkan. Karena menyangkut identitas pribadi.
"KTP yang belum diambil pemohonnya rata-rata pengajuan pembuatanya waktu perekaman massal beberapa waktu lalu. Kami akan simpan ribuan KTP itu hingga diambil pemohonnya sesuai perintah Pak Pj Bupati. Kami juga bakal terus koordinasi dengan pemerintah desa agar pemohon bisa segera mengambil ke kantor desa atau langsung ke Kecamatan Waru," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi