10 Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Bakal Digabung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon, bakal digabung (regrouping). Rencana penggabungan itu, dibuktikan dalam rapat antara Komisi A DPRD Sidoarjo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Usman bersama Sekda Achmad Zaini dan Ketua Komisi A, Subandi itu, kesepuluh desa dan kelurahan itu, digabung untuk administrasi kewilayahan dan pertanggungjawaban anggaran.

"Rapat ini membahas tentang rencana pengabungan tiga kelurahan yang terendam Lumpur Sidoarjo (Lapindo). Diantaranya Kelurahan Siring, Mindi dan Kelurahan Jatirejo. Sesuai regulasi penggabungan kelurahan ini harus mendapat persetujuan DPRD Sidoarjo," ujar Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini kepada republikjatim.com, Rabu (22/07/2020).

Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini mengungkapkan berdasarkan hasil rapat antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo, tidak ada persoalan signifikan dalam penggabungan desa dan kelurahan itu. Alasannya, penggabungan sudah memenuhi sejumlah aspek. Diantaranya aspek kewilayahan dan aspek sosial.

"Untuk Kelurahan Siring dan Jatirejo rencananya akan digabungkan dengan Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan Kelurahan Porong. Untuk pengabungan kelurahan diputuskan melalui Peraturan Daerah (Perda) karena kewenangannya ada di pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr Heri Soesanto menguraikan khusus untuk desa yang terdampak atau tenggelam karena lumpur juga bakal digabung. Akan tetapi, terkait penggabungan desa merupakan kewenangan Kementerian Desa (Kemendes) RI.

"Penggabungan ini menyangkut tentang administrasi kewilayahan. Termasuk disitu ada aliran Dana Desa (DD) yang harus dipertanggung jawabkan. Sementara wilayahnya ada tapi sudah tidak ada warganya," tegasnya.

Sejumlah desa yang bakal digabung itu adalah Desa Renokenongo digabung dengan Desa Glagaharum. Desa Kedungbendo digabung dengan Desa Gempolsari, Desa Ketapang, dan Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

"Kemudian untuk Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring dan Desa Besuki digabung ke Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon," ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi masih bakal mengkaji rencana penggabungan desa itu. Hal ini agar proses penggabungan desa ini, tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

"Kami (Komisi A) akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah desa dan kelurahan yang digabung itu. Yang terpenting dari penggabungan ini harus diterima masyarakat," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…