10 Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Bakal Digabung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon, bakal digabung (regrouping). Rencana penggabungan itu, dibuktikan dalam rapat antara Komisi A DPRD Sidoarjo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Usman bersama Sekda Achmad Zaini dan Ketua Komisi A, Subandi itu, kesepuluh desa dan kelurahan itu, digabung untuk administrasi kewilayahan dan pertanggungjawaban anggaran.

"Rapat ini membahas tentang rencana pengabungan tiga kelurahan yang terendam Lumpur Sidoarjo (Lapindo). Diantaranya Kelurahan Siring, Mindi dan Kelurahan Jatirejo. Sesuai regulasi penggabungan kelurahan ini harus mendapat persetujuan DPRD Sidoarjo," ujar Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini kepada republikjatim.com, Rabu (22/07/2020).

Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini mengungkapkan berdasarkan hasil rapat antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo, tidak ada persoalan signifikan dalam penggabungan desa dan kelurahan itu. Alasannya, penggabungan sudah memenuhi sejumlah aspek. Diantaranya aspek kewilayahan dan aspek sosial.

"Untuk Kelurahan Siring dan Jatirejo rencananya akan digabungkan dengan Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan Kelurahan Porong. Untuk pengabungan kelurahan diputuskan melalui Peraturan Daerah (Perda) karena kewenangannya ada di pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr Heri Soesanto menguraikan khusus untuk desa yang terdampak atau tenggelam karena lumpur juga bakal digabung. Akan tetapi, terkait penggabungan desa merupakan kewenangan Kementerian Desa (Kemendes) RI.

"Penggabungan ini menyangkut tentang administrasi kewilayahan. Termasuk disitu ada aliran Dana Desa (DD) yang harus dipertanggung jawabkan. Sementara wilayahnya ada tapi sudah tidak ada warganya," tegasnya.

Sejumlah desa yang bakal digabung itu adalah Desa Renokenongo digabung dengan Desa Glagaharum. Desa Kedungbendo digabung dengan Desa Gempolsari, Desa Ketapang, dan Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

"Kemudian untuk Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring dan Desa Besuki digabung ke Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon," ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi masih bakal mengkaji rencana penggabungan desa itu. Hal ini agar proses penggabungan desa ini, tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

"Kami (Komisi A) akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah desa dan kelurahan yang digabung itu. Yang terpenting dari penggabungan ini harus diterima masyarakat," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…