10 Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Bakal Digabung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).
PENGGABUNGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi A, Subandi memimpin rapat soal rencana penggabungan (regrouping) 7 desa dan 3 kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo (Lusi) di ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon, bakal digabung (regrouping). Rencana penggabungan itu, dibuktikan dalam rapat antara Komisi A DPRD Sidoarjo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (22/07/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Usman bersama Sekda Achmad Zaini dan Ketua Komisi A, Subandi itu, kesepuluh desa dan kelurahan itu, digabung untuk administrasi kewilayahan dan pertanggungjawaban anggaran.

"Rapat ini membahas tentang rencana pengabungan tiga kelurahan yang terendam Lumpur Sidoarjo (Lapindo). Diantaranya Kelurahan Siring, Mindi dan Kelurahan Jatirejo. Sesuai regulasi penggabungan kelurahan ini harus mendapat persetujuan DPRD Sidoarjo," ujar Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini kepada republikjatim.com, Rabu (22/07/2020).

Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini mengungkapkan berdasarkan hasil rapat antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo, tidak ada persoalan signifikan dalam penggabungan desa dan kelurahan itu. Alasannya, penggabungan sudah memenuhi sejumlah aspek. Diantaranya aspek kewilayahan dan aspek sosial.

"Untuk Kelurahan Siring dan Jatirejo rencananya akan digabungkan dengan Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan Kelurahan Porong. Untuk pengabungan kelurahan diputuskan melalui Peraturan Daerah (Perda) karena kewenangannya ada di pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr Heri Soesanto menguraikan khusus untuk desa yang terdampak atau tenggelam karena lumpur juga bakal digabung. Akan tetapi, terkait penggabungan desa merupakan kewenangan Kementerian Desa (Kemendes) RI.

"Penggabungan ini menyangkut tentang administrasi kewilayahan. Termasuk disitu ada aliran Dana Desa (DD) yang harus dipertanggung jawabkan. Sementara wilayahnya ada tapi sudah tidak ada warganya," tegasnya.

Sejumlah desa yang bakal digabung itu adalah Desa Renokenongo digabung dengan Desa Glagaharum. Desa Kedungbendo digabung dengan Desa Gempolsari, Desa Ketapang, dan Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

"Kemudian untuk Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring dan Desa Besuki digabung ke Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon," ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi masih bakal mengkaji rencana penggabungan desa itu. Hal ini agar proses penggabungan desa ini, tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

"Kami (Komisi A) akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah desa dan kelurahan yang digabung itu. Yang terpenting dari penggabungan ini harus diterima masyarakat," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…