Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur H Abdul Malik SH MH menyatakan siap memberikan keterangan secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Mabes Polri soal dugaan gratifikasi di Sidoarjo.
Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur H Abdul Malik SH MH menyatakan siap memberikan keterangan secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Mabes Polri soal dugaan gratifikasi di Sidoarjo.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga gratifikasi yang diduga menyeret nama Subandi saat menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

​Pernyataan tegas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan investasi properti bodong senilai Rp 28 miliar yang kini ditangani tim penyidik Mabes Polri. Nama Bupati Sidoarjo ikut terseret dalam pusaran kasus itu, meski pihak terkait sebelumnya berdalih aliran dana yang ada merupakan biaya operasional pemenangan Pilkada.

​Pengacara yang akrab disapa Abah Malik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Bidang Hukum dan Sengketa ini menilai ada indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melampaui sekadar urusan politik.

​"Terkait dana kampanye, saya siap kalau diminta keterangan oleh penyidik KPK atau Mabes Polri. Kita harus buka secara terang benderang soal dugaan pungli maupun gratifikasi ini, agar marwah kepemimpinan di Sidoarjo tetap terjaga," ujar Abah Malik saat ditemui media kemarin.

​Malik mengungkapkan dirinya mengantongi informasi langsung dari pihak perusahaan terkait adanya aliran dana Rp 28 miliar itu. Hal ini lantaran dirinya merupakan pendamping hukum salah satu perusahaan yang menyerahkan uang itu. 

"Direkturnya berbicara langsung ke saya memberikan uang itu. Ini bentuk gratifikasi. Untuk apa memberikan uang kalau tidak ada imbalannya. Misalnya, atensi mempermudah perizinan dan lain sebagainya," imbuhnya.

​Selain dugaan gratifikasi itu, Abah Malik juga menaruh perhatian serius pada penanganan kasus penggelapan sertifikat yang saat ini sedang bergulir di Polda Jatim. Ia mendesak agar penyidik segera menghentikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke Mabes Polri demi efektivitas hukum.

"​Meski secara teknis merupakan perkara berbeda, tetapi terdapat keterkaitan erat dalam objek hukum yang sama. Sertifikat yang diduga digelapkan itu merupakan alat bukti krusial dalam kasus penipuan investasi Rp 28 miliar yang sedang diusut Mabes Polri," tegasnya.

Bagi Malik pelimpahan perkara ini, untuk menghindari kasus tumpang tindih. Bahkan, agar tidak terjadi dualisme penanganan pada objek hukum yang sama.

"Pelimpahan perkara itu untuk 
mencegah disparitas hukum dan  memastikan putusan yang konsisten antara kasus penggelapan dan kasus investasi bodong itu sendiri," ungkapnya.

Tidak hanya itu, bagi Malik juga ada unsur efisiensi penyidikan. Hal ini, lantaran sertifikat tersebut adalah kunci utama dalam kasus besar soal dugaan investasi bodong senilai Rp 28 miliar yang kini ditangani tim penyidik Mabes Polri.

​"Polda Jatim seharusnya menghentikan kasus penggelapan sertifikat ini atau melimpahkan perkaranya ke Mabes Polri. Karena objek hukumnya adalah alat bukti utama dalam kasus investasi bodong. Semuanya saling berkaitan," pungkas Malik. Hel/Waw

Berita Terbaru

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama…

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten N…

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…

Perpukadesi Dukung Pemkab Sidoarjo Atasi Revitalisasi Pendidikan hingga Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang

Perpukadesi Dukung Pemkab Sidoarjo Atasi Revitalisasi Pendidikan hingga Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 21:34 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 21:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat kerja sama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pertemuan dengan …