Tak Tersentuh Bantuan Pembangunan, Jembatan Bambu Topang Perekonomian Warga Kedungpandan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JEMBATAN - Kepala Dusun/Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo Kusnali menujukkan lokasi jembatan yang terbuat dari bambu di tengah area tambak yang harus diganti dengan bangunan jembatan permanen, Senin (09/03/2020).
JEMBATAN - Kepala Dusun/Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo Kusnali menujukkan lokasi jembatan yang terbuat dari bambu di tengah area tambak yang harus diganti dengan bangunan jembatan permanen, Senin (09/03/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo mengucurkan bantuan pembangunan jembatan antar desa. Ini menyusul, jembatan penghubung antar desa itu masih terbuat dari bambu.

Padahal, jembatan berukuran 3 x 4 meter itu sebagai akses jalur utama penghubung tiga desa. Yakni Desa Kedungpandan, Semambung, dan Desa Kupang yang berada di area tambak. Apalagi, pihak desa sudah mengajukan permohonan bantuan pembangunan jembatan hingga kini belum terealisasi.

"Kami warga Kedungpandan sangat membutuhkan pembangunan jembatan permanen. Karena jembatan ini akses utama jalur perekonomian baik mengangkut hasil pertanian maupun hasil panen tambak," terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Kedungpandan Abdul Manap melalui Kepala Dusun (Kasun) Kedungpandan, Kusnali kepada republikjatim.com, Senin (09/03/2020).

Lebih jauh, Kusnali menceritakan saat ini jembatan penghubung antar desa ini masih terbuat dari potongan bambu yang mudah patah. Padahal, jembatan ini menjadi penghubung utama aktifitas sehari-hari warga. Bahkan jalannya masih berupa tanah.

"Akibatnya warga dan petani sawah muapun tambak kesulitan melintasinya," imbuhnya.

Kusnali memaparkan jika jembatan itu dibangun menggunakan APBdes tidak bakal mencukupi. Alasannya, lantaran membutuhkan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau anggarannya mencapai ratusan juta tidak mungkin Pemerintah Desa membangunnya," tegasnya.

Kusnali menjelaskan berdasarkan catatannya sejumlah bangunan belum tersentuh bantuan pembangunan. Diantaranya Plensengan Gelondoro sepanjang 500 meter di dua sisi dengan total 1.000 meter, Paving Gelondoro sepanjang 500 meter, Plengsengan Sungai 1.500 meter di dua sisi totalnya 3.000 meter di lingkungan RT 11 RW 04.

"Sedangkan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga butuh sebanyak 60 titik. Kalau direalisasikan akan dibagi untuk RW 02 sampai RW 04. Sementara pembuatan jembatan di Kali Gendeng RT 13 RW 05 serta pavingisasi dengan lebar 2, 5 meter juga dibutuhkan," ungkapnya.

Bagi Kusnali sejumlah rencana pembangunan itu diperkirakan bakal menelan anggaran besar. Menurutnya pihak Pemerintah Desa tidak mampu membangunnya. Alasannya APBDes masih minim. Padahal, sejumlah titik itu, akses utama untuk meningkatkan perekonomian warga.

"Apalagi sebagian besar warga, sehari-hari berpenghasilan dari buruh tani (cocok tanam) dan buruh tambak. Saat musim hujan seperti saat ini, jalan masih berupa tanah tidak bisa dilewati. Petani tambak dan sawah kesulitan membawa hasil panen," urainya.

Sementara soal upaya pemerintah desa, kata Kusnali Pemerintah Desa Kedungpandan sudah berupaya serta berusaha mencari berbagai terobosan melalui proposal pengajuan bantuan. Selain itu melalui Musrenbangdes, dinas terkait di Pemkab Sidoarjo. Akan tetapi, sampai sekarang tidak ada realiasasinya. 

"Kami berharap bantuan segera direalisasikan agar warga dapat merasakan pemerataan pembangunan. Karena letak Desa Kedungpandan paling timur di wilayah Sidoarjo berbatasan langsung dengan Pasuruan, pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…