Rekanan Sidoarjo Keluhkan Pembayaran Proyek Molor Oktober 2018

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati LIRA Kabupaten Sidoarjo, M Nizar
Bupati LIRA Kabupaten Sidoarjo, M Nizar

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah rekanan (kontraktor) mengeluhkan pembayaran proyek pekerjaan Tahun 2017 yang bakal dibayar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sidoarjo pada Oktober 2018 mendatang. Hal ini dikeluhkan kalangan rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaannya hingga 100 persen, meski sebelumnya mengalami keterlambatan pekerjaan hingga 30 Desember 2017.

"Kami menampung keluhan para rekanan atas pembayaran akhir tahun itu. Rekanan di Sidoarjo menjerit atas kebijakan BPKAD yang berbeda dengan kebijakan propinsi Jawa Timur atas topik yang sama yakni pembayaran (payment) akhir tahun," terang Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo, M Nizar kepada republikjatim.com, Selasa (16/01/2018).

Dalam keluhannya, lanjut pria yang akrab dipanggil Nizar ini, rekanan menyampaikan sejumlah persolan. Diantaranya pembayaran proyek akhir tahun sesuai dengan progres fisik yang ada tidak masalah karena sesuai standar. Kemudian, sisa progress dikerjakan dengan kelonggaran waktu 50 hari kerja sejak kontrak berakhir dan rekanan didenda Rp 1 per mil per hari juga masih normatif dan dianggap tidak masalah.

"Tapi soal pembayaran progres fisik lanjutan (sisa kontrak), dibayar pada bulan ke 10 saat PAK ini kami nilai ada unsur seenaknya sendiri. Kondisi ini membuat rekanan meradang dan kecewa karena kebijakan ini dianggap sepihak tanpa informasi sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, lanjut pria yang juga politisi Golkar ini, di Propinsi Jatim, progres yang minus di akhir tahun dicover oleh jaminan (garansi) rekanan berupa giro/cek. Menurutnya, cover guarante sebesar nilai progres yang belum selesai.

"Pekerjaan dilanjut sampai selesai 100 persen dan mekanisme denda Rp 1 per mil per hari tetap jalan, tetapi rekanan ada jaminan dibayar saat progres selesai 100 persen dalam masa perpanjangan kontrak tanpa menunggu dana PAK. Konsep ini yang bener dan telah berjalan cukup lama tanpa gejolak. Tapi ini rekanan wajib menyelesaikan pekerjaan didenda dan pekerjaan selesai 100 persen menjadi piutang karena tidak terbayar dan menunggu dana PAK di bulan Oktober," tegasnya.

Pertanyaannya, jika mekanisme itu yang dipakai, kata Nizar berapa persen bunga yang harus dibayarkan kontraktor pada bank akibat keterlambatan pembayaran. Kemudian, jika pekerjaan terlambat Pemkab Sidoarjo bisa mendenda kontraktor dengan nilai 1 per 1.000 dari keterlambatan kontrak. Tapi jika Pemkab Sidoarjo terlambat pencairannya apa mau mengganti rugi rekanan Rp 1 per 1.000 per hari.

"Jadi ada berapa omzet uang yang ngendon di Bank Jatim yang berakibat menjadi bunga bank yang seharusnya milik kontraktor yang belum terbayarkan," ungkapnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala BPKAD Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati melalui ponselnya menegaskan pekerjaan rekanan itu seharusnya selesai akhir Tahun 2017.

"Seharusnya (pekerjaan) diselesaikan akhir Tahun 2017. Lha (kalau seperti ini) kesalahan siapa," kata perempuan yang akrab dipanggil Ima ini singkat. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…