DLHK Akui Tidak Mudah Membentuk Perdes Sampah di Setiap Desa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mengakui tidak mudah membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah di masing-masing desa. Hal ini disebabkan setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda serta manajerial yang berbeda-beda.

Jawaban ini diberikan DLHK Pemkab Sidoarjo atas desakan sejumlah anggota DPRD Sidoarjo yang mendesak dibuat Perdes tentang Iuran Sampah untuk mengelolah sampah di setiap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini, DLHK Pemkab Sidoarjo mencatat sudah ada beberapa desa yang memiliki Perdes itu.

"Model pengelolaan sampah melalui TPST menjadi rujukan bagi daerah lain. Karena itu, kami terus mendorong agar desa memiliki Perdes tentang sampah. Berdasarkan datanya ada beberapa desa yang sudah memiliki Perdes itu. Diantaranya Desa Janti dan Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru," terang Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig kepada republikjatim.com, Senin (15/01/2018).

Lebih jauh, lanjut Doktor Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, Perdes itu tidak hanya berkutat mengatur soal iuran untuk pengelolaan sampah. Akan tetapi, juga mengatur bagaimana upaya mengurangi volume sampah rumah tangga, penegakan hukum soal larangan membuang sampah sembarangan hingga dibentuknya bank sampah.

"Perdes itu tidak melulu mengatur soal iuran. Tapi berisi pengelolaan secara menyeluruh," imbuhnya.

Menurut Amig, pengelolaan sampah rumah tangga diharapkan adanya partisipasi masyarakat. Baginya, munculnya iuran sampah sebesar Rp 5.000, dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, adanya CV yang dibentuk untuk mengurusi sampah yang ditangani TPST ini agar bisa mencakup beberapa desa.

"Kalau ada pekerjaan yang Wan Prestasi, bisa ditegur. Kalau mengandalkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) cakupannya terlalu kecil. Harus punya dan dikelolah CV. Dimana pun pengelolaan sampah jarang dan hampir tidak ada hasilnya. Karena telat sehari nilai ekonomisnya berubah,"  tegasnya.

Sementara itu, kata Amig persoalan adanya beberapa warga Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo yang menyoal iuran sampah Rp 5.000 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, menjadi sebuah masukan tersendiri. Baginya hal itu muncul karena adanya ketersinggunan beberapa pengurus RT terhadap salah satu pihak pengelola TPST itu.

"Tapi tak masalah. Itu bakal jadi bahan evaluasi kami. Karena Perda Sampah juga sifatnya masih umum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hadi Subiyanto meminta agar iuran sampah diatur dalam Perdes. Desakan ini merespon sejumlah warga RT 02 dan RW 04/RW 08 Perum KNV Sidoarjo yang memprotes pungutan sampah Rp 5.000 per bulan per KK. Warga menuding iuran sampah itu illegal karena tidak diatur dalam Perda dan Perbup. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…