DLHK Akui Tidak Mudah Membentuk Perdes Sampah di Setiap Desa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mengakui tidak mudah membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah di masing-masing desa. Hal ini disebabkan setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda serta manajerial yang berbeda-beda.

Jawaban ini diberikan DLHK Pemkab Sidoarjo atas desakan sejumlah anggota DPRD Sidoarjo yang mendesak dibuat Perdes tentang Iuran Sampah untuk mengelolah sampah di setiap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini, DLHK Pemkab Sidoarjo mencatat sudah ada beberapa desa yang memiliki Perdes itu.

"Model pengelolaan sampah melalui TPST menjadi rujukan bagi daerah lain. Karena itu, kami terus mendorong agar desa memiliki Perdes tentang sampah. Berdasarkan datanya ada beberapa desa yang sudah memiliki Perdes itu. Diantaranya Desa Janti dan Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru," terang Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig kepada republikjatim.com, Senin (15/01/2018).

Lebih jauh, lanjut Doktor Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, Perdes itu tidak hanya berkutat mengatur soal iuran untuk pengelolaan sampah. Akan tetapi, juga mengatur bagaimana upaya mengurangi volume sampah rumah tangga, penegakan hukum soal larangan membuang sampah sembarangan hingga dibentuknya bank sampah.

"Perdes itu tidak melulu mengatur soal iuran. Tapi berisi pengelolaan secara menyeluruh," imbuhnya.

Menurut Amig, pengelolaan sampah rumah tangga diharapkan adanya partisipasi masyarakat. Baginya, munculnya iuran sampah sebesar Rp 5.000, dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, adanya CV yang dibentuk untuk mengurusi sampah yang ditangani TPST ini agar bisa mencakup beberapa desa.

"Kalau ada pekerjaan yang Wan Prestasi, bisa ditegur. Kalau mengandalkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) cakupannya terlalu kecil. Harus punya dan dikelolah CV. Dimana pun pengelolaan sampah jarang dan hampir tidak ada hasilnya. Karena telat sehari nilai ekonomisnya berubah,"  tegasnya.

Sementara itu, kata Amig persoalan adanya beberapa warga Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo yang menyoal iuran sampah Rp 5.000 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, menjadi sebuah masukan tersendiri. Baginya hal itu muncul karena adanya ketersinggunan beberapa pengurus RT terhadap salah satu pihak pengelola TPST itu.

"Tapi tak masalah. Itu bakal jadi bahan evaluasi kami. Karena Perda Sampah juga sifatnya masih umum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hadi Subiyanto meminta agar iuran sampah diatur dalam Perdes. Desakan ini merespon sejumlah warga RT 02 dan RW 04/RW 08 Perum KNV Sidoarjo yang memprotes pungutan sampah Rp 5.000 per bulan per KK. Warga menuding iuran sampah itu illegal karena tidak diatur dalam Perda dan Perbup. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kota Sidoarjo memicu keprihatinan sekaligus kekecewaan Wakil Bupati…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Bumi Perkemahan Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak bergemuruh gembira, Minggu (09/08/2026).…

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo H. As'ari di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi saksi bisu berkumpulnya para pegiat budaya,…