Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 200 pengawas Koperasi Wanita (Kopwan) yang tersebar di desa/kelurahan di Sidoarjo mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (04/09/2019). Kegiatan yang digelar TP-PKK Sidoarjo ini diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa.
Dalam diklat ini menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang, Irfan Fatoni, Koordinator Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Ismail serta dari Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Tutik Handayani.
Wakil Ketua I TP PKK Sidoarjo, Ida Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pengawas Kopwan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Baginya semakin maju dan berkembangnya koperasi harus diiringi semakin banyak permasalahan yang dihadapi. Baik permasalahan internal maupun eksternal harus dihadapi pengelola koperasi. Salah satunya oleh pengawas koperasi.
"Pengawas koperasi memiliki peran sangat penting dalam mencegah permasalahan di dalam organisasi. Dengan adanya perkembangan kemajuan koperasi sangat dibutuhkan adanya pengawas yang memiliki kemampuan lebih luas dibidang pengawasan," katanya.
Selain itu, istri Wakil Bupati Sidoarjo ini menilai Sidoarjo pernah mendapatkan bantuan Program Pembentukan Kopwan Desa dari Propinsi Jawa Timur. Besarannya Rp 25 juta sebagai modal awal dan mendapatkan tambahan lagi sebesar Rp 25 juta. Total 50 juta diberikan kepada Kopwan yang ada di Sidoarjo.
"Dari bantuan itu 90 persen Kopwan di Sidoarjo bisa berkembang dengan baik. Bahkan ada yang mempunyai aset lebih dari Rp 1 miliar. Ini semua berkat kegigihan bersama memberi pembinaan ke Koperasi Wanita," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Koordinator Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Ismail berharap pengawas memiliki kedudukan yang sama dengan pengurus. Namun berbeda tugas dan fungsinya. Pengawas memiliki tugas memberikan informasi tentang keadaan koperasi yang sebenarnya. Baik buruknya kinerja koperasi harus dapat disampaikan kepada pengurus koperasi. Mulai dari administrasi yang dijalankan sampai rencana kerjanya sesuai apa tidak.
"Itu menjadi tugas pengawas untuk mengetahuinya. Pengawas juga berhak memonitor pengurus koperasi apakah sudah melaksanakan kebijakan (keputusan) sesuai dengan rapat anggota. Administrasinya sudah tertata atau belum? Apakah pengurus sudah melaksanakan keputusan sesuai rapat anggota dan rencana kerjanya sudah melampaui target atau belum? Itu tugasnya pengawas," paparnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang, Irfan Fatoni menegaskan dibutuhkan inovasi agar koperasi terus maju dan berkembang. Koperasi juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu kunci menjadikan koperasi maju dan berkembang.
"Salah satu kunci lainnya adalah jumlah anggota koperasi. Koperasi yang maju memiliki jumlah anggota yang banyak. Koperasi akan menjadi makin baik kalau anggotanya terus bertambah," tandasnya. Waw
Editor : Redaksi