Terapkan Syarat Tanpa Sosialisasi, Puluhan Rekanan Sidoarjo Luruk Dinas PU dan ULP

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK - Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Kontraktor Sidoarjo meluruk PPKom Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Pokja ULP Pemkab Sidoarjo, Senin (01/07/2019).
LURUK - Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Kontraktor Sidoarjo meluruk PPKom Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Pokja ULP Pemkab Sidoarjo, Senin (01/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan kontrantor (rekanan) yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi meluruk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, adanya syarat dalam lelang yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu.

Selain itu, ada sekitar 5 rekanan dengan catatan 7 CV yang mengetahui adanya syarat baru itu. Mereka menduga adanya dugaan kongkalikong antara 5 rekananan itu dengan PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP Pemkab Sidoarjo.

Dalam mempertanyakan ketidakadilan syarat mengikuti lelang itu, para kontraktor ini mewakili organisasinya masing-masing. Diantaranya asosiasi kontraktor mulai Gapensi, Apakindo, Gapeknas, Gapeksindo, dan Askanas.

Rombongan rekanan ini di Dinas PU ditemui Kabid Pengairan, Ir Bambang Tjatur dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Yudi Tetra Hastoto. Sedangkan di ULP merka ditemui, salah seorang pejabat ULP, Moch Solichan.

"Karena adanya syarat lelang tanpa sosialisasi itu membuat ratusan rekanan resah. Karena mereka akan jadi penonton kalau aturan baru itu diterapkan. Karena akan menguntung 5 rekanan yang sudah mengurus syarat baru itu sejak April 2019 lalu," terang H Mursidi kepada republikjatim.com, Senin (01/07/2019).

Mursidi menduga adanya dugaan permainan PPKom dalam menerapkan syarat lelang baru itu. Alasannya, lantaran hanya 5 rekanan itu yang mengetahui syarat baru itu dan kelimanya sudah mengurusnya.

"Kalau tak diademdum aturan dan syarat baru itu bisa jadi puluhan proyek hanya dibagi untuk kelima rekanan itu," ungkapnya.

Sekretaris Apakindo Sidoarjo, Sugeng mencontohkan, syarat mengikuti lelang diwajibkan PPKom dengan subbidang tertentu. Subbidang tertentu itu tidak banyak dimiliki rekanan di Sidoarjo kecuali 5 rekanan yang sudah dapat bocoran itu.

"Ya hanya 5 kontraktor itu yang tahu syarat baru ini. Akibatnya, banyak kontraktor tidak bisa menawar, karena terganjal aturan baru itu," tegasnya.

Bagi Sugeng syarat baru itu sebenarnya bisa dipenuhi semua rekanan, asalkan disosialisasikan terlebih dahulu. Tujuannya agar rekanan lain memiliki kesempatan untuk mengurus misalnya Sertifikat Badan Usaha (SBU).

"Padahal untuk mengurus SBU baru butuh waktu seminggu dengan biaya sekitar Rp 1 juta. Apalagi, syarat dan aturan itu diterapkan di Surabaya tidak seperti (sesaklek) itu. Kenapa di Sidoarjo dibuat lebih rumit dan jelimet seperti itu," paparnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Gapeksindo Sidoarjo, M Bisri. Pihaknya mengeluhkan soal perlakuan Pokja ULP. Dari 9 Pokja di ULP kerap membuat peraturan yang tidak seragam. Ada Pokja yang merugikan dan menguntungkan salah satu pihak rekanan tertentu.

"Kalau di Sidoarjo terus-terusan diterapkan seperti ini, hanya kontraktor tertentu yang diuntungkan. Yang lain meski bersusah payah, hanya gigit jari dan akan cenderung menjadi penonton," ungkapnya.

Dia mencontohkan, misalnya aturan kontraktor non kecil dan kecil itu disamakan. Padahal, seharusnya yang non kecil lebih dipermudah syaratnya untuk ikut lelang.

"Khusus syarat baru itu yang membuat jelas PPKom karena Pokja ULP tinggal menerapkan saja sebelum lelang," jelasnya.

Sementara salah seorang pejabat ULP Pemkab Sidoarjo, Moch Solichan mengakui para kontraktor itu mengadukan perlakuan tidak adil dalam proses lelang.

"Beberapa anggota asosiasi itu mengeluh terkait ketidakadilan dan perlakuan yang berbeda di PPKom dan ULP," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…