Bupati Serahkan 344 Mobil Desa, Minta Plat Tak Diganti

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 28 Des 2017 14:41 WIB

Bupati Serahkan 344 Mobil Desa, Minta Plat Tak Diganti

i

PENYERAHAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyerahkan 344 Kendaraan Operasional Siaga Desa ke para Kades usai apel di Parkir Timur GOR Sidoarjo, Kamis (28/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyerahkan 344 Kendaraan Operasional Siaga Desa ke ratusan Kepala Desa (Kades) dan Lurah yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kendaraan operasional seharga Rp 196 juta itu, diserahkan seusai acara apel yang digelar di halaman Parkir Timur GOR Sidoarjo, Kamis (28/12/2017).

Dalam penyerahan mobil operasional untuk pelayanan warga desa, baik untuk kesehatan dan pemerintahan itu Bupati Sidoarjo meminta tulisan kendaraan operasional tidak ditutupi. Selain itu, juga diminta agar para Kades dan Lurah tidak mengganti plat mobil merah itu menjadi berplat hitam.

"Hati-hati mobil harus dirawat. Sekali tempo akan saya sidak bersama Sekda. Kami minta mobil plat merah ini jangan ditutupi tulisannya dan diganti platnya. Mobil ini untuk pelayanan desa, kesehatan, pemerintahan desa dan lainnya di desa," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Kamis (28/12/2017).

Menurut Bupati Kendaraan Operasional Siaga Desa ini merupakan kendaraan rakyat. Namun kuncinya diserahkan ke Kades dan Lurah. Oleh karenanya tanggung jawabnya di Kades.

"Jangan sampai ada laporan mobil digunakan tidak sesuai peruntukannya. Karena sebelum mobil diserahkan saya sudah dapat laporan mobil desa ini sudah dipakai ngelencer (plesir)," imbuhnya.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini meminta para Camat untuk mengawasi dan memantau Kendaraan Operasional Siaga Desa itu. Hal ini tujuannya agar dapat digunakan dan difungsikan sesuai peruntukan pengadaan mobil itu.

"Saya beri kewenangan kepada Camat untuk mengawasi dan memantau agar mobil-mobil ini dipergunakan sesuai fungsinya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, jika ada Kendaraan Operasional Siaga Desa itu di parkir dan ditaruh di tempat-tempat tertentu misalnya di lokasi hiburan malam, maka Bupati tak segan-segan bakal menegur Kadesnya secara langsung.

"Siapa pun boleh menggunakan asalkan untuk kepentingan warga. Tapi tanggung jawan utama tetap ada di tangan Kades karena mobil saya serahkan ke Kades. Kalau digunakan aneh-aneh saya akan tegur kadesnya langsung," jelasnya.

Sementara salah seorang Kades penerima mobil ini, Abdul Muntholib yang tak lain Kades Balongtani, Kecamatan Jabon mengaku mobil bakal di parkir di balai desa. Menurutnya setiap warga yang membutuhkan bisa memanfaatkannya. Misalnya untuk berobat atau merujuk warga ke rumah sakit.

"Insyaallah akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga kami," pungkasnya. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal