Dijual Tak Pindah, Rumah Dokter Dieksekusi Panitera Pengadilan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIEKSEKUSI - Rumah dr Yohanes Ferry Santoso dieksekusi panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo paska putusan dikabulkannya tuntutan pemohon, Kamis (14/12/2017).
DIEKSEKUSI - Rumah dr Yohanes Ferry Santoso dieksekusi panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo paska putusan dikabulkannya tuntutan pemohon, Kamis (14/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dokter Yohanes Ferry Santoso hanya bisa tertunduk lesu saat Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mendatangi rumahnya, Kamis (14/12/207). Kedatangan panitera ini untuk menyita dan mengeksekusi rumah milik dokter yang membuka praktek di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini.

Penyitaan dan eksekusi ini berdasarkan surat putusan eksekusi No 16/Eks/2017/PN Sda, yang dibacakan Toetoeng Tri Harnako selaku panitera. Saat membacakan surat putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini Toetoeng Tri Harnako menyatakan aset rumah seluas 1.253 meter persegi milik dr Ferry ini disita. Kemudian diserahkan kepada pemohon eksekusi atas nama Wawan Hadinata. Penyitaan dan eksekusi ini setelah dikabulkannya permohonan Wawan Hadinata selaku Pemohon oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Melalui putusan itu kami mengeksekusi rumah seluas 1.253 meter persegi ini. Semuanya berjalan lancar dan tertib," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (14/12/2017).

Sementara, dr Ferry seusai rumah yang setiap hari dibuat buka tempat berpraktek ini hanya bisa pasrah sambil mengeluarkan semua barang-barang miliknya.

"Ini itikad baik saya. Terpaksa numpang dulu, belum tahu kapan bisa buka praktek lagi," katanya dengan nada memelas.

Saat disinggung apakah pihaknya akan mengajukan banding atas surat putusan penyitaan dan eksekusi itu dirinya bakal menerima putusan itu.

"Saya tidak mengajukan banding," katanya.

Perkara ini bermula Tahun 2010 lalu. Saat itu dr Yohanes Ferry Santoso berniat menjual rumahnya seharga Rp 500 juta kepada Wawan Hadinata. Kemudian, keduanya sepakat melakukan Ikatan Jual Beli (IJB) atas rumah dan tanah itu. Setelah pelunasan, Wawan Hadinata hendak segera menempati rumah yang dibeli itu. Namun, sayangnya dokter yang akrap disapa dr Ferry ini enggan untuk pindah sampai akhirnya kasus ini dibawa ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sementara Wawan Hadinata melalui Penasehat Hukum (PH)nya, Hadi Gunawan mengaku puas dengan eksekusi itu.

"Setelah rumah dikosongkan, tinggal nanti serah terima dari Pengadilan Negeri Sidoarjo akan ditempati," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…