Dijual Tak Pindah, Rumah Dokter Dieksekusi Panitera Pengadilan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIEKSEKUSI - Rumah dr Yohanes Ferry Santoso dieksekusi panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo paska putusan dikabulkannya tuntutan pemohon, Kamis (14/12/2017).
DIEKSEKUSI - Rumah dr Yohanes Ferry Santoso dieksekusi panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo paska putusan dikabulkannya tuntutan pemohon, Kamis (14/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dokter Yohanes Ferry Santoso hanya bisa tertunduk lesu saat Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mendatangi rumahnya, Kamis (14/12/207). Kedatangan panitera ini untuk menyita dan mengeksekusi rumah milik dokter yang membuka praktek di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini.

Penyitaan dan eksekusi ini berdasarkan surat putusan eksekusi No 16/Eks/2017/PN Sda, yang dibacakan Toetoeng Tri Harnako selaku panitera. Saat membacakan surat putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini Toetoeng Tri Harnako menyatakan aset rumah seluas 1.253 meter persegi milik dr Ferry ini disita. Kemudian diserahkan kepada pemohon eksekusi atas nama Wawan Hadinata. Penyitaan dan eksekusi ini setelah dikabulkannya permohonan Wawan Hadinata selaku Pemohon oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Melalui putusan itu kami mengeksekusi rumah seluas 1.253 meter persegi ini. Semuanya berjalan lancar dan tertib," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (14/12/2017).

Sementara, dr Ferry seusai rumah yang setiap hari dibuat buka tempat berpraktek ini hanya bisa pasrah sambil mengeluarkan semua barang-barang miliknya.

"Ini itikad baik saya. Terpaksa numpang dulu, belum tahu kapan bisa buka praktek lagi," katanya dengan nada memelas.

Saat disinggung apakah pihaknya akan mengajukan banding atas surat putusan penyitaan dan eksekusi itu dirinya bakal menerima putusan itu.

"Saya tidak mengajukan banding," katanya.

Perkara ini bermula Tahun 2010 lalu. Saat itu dr Yohanes Ferry Santoso berniat menjual rumahnya seharga Rp 500 juta kepada Wawan Hadinata. Kemudian, keduanya sepakat melakukan Ikatan Jual Beli (IJB) atas rumah dan tanah itu. Setelah pelunasan, Wawan Hadinata hendak segera menempati rumah yang dibeli itu. Namun, sayangnya dokter yang akrap disapa dr Ferry ini enggan untuk pindah sampai akhirnya kasus ini dibawa ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sementara Wawan Hadinata melalui Penasehat Hukum (PH)nya, Hadi Gunawan mengaku puas dengan eksekusi itu.

"Setelah rumah dikosongkan, tinggal nanti serah terima dari Pengadilan Negeri Sidoarjo akan ditempati," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…