Kenal di FB, Berdalih Sembuhkan Penyakit Gondol 2 Motor Pasien

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIAMANKAN - Tersangka Rochim (36) warga Mandaranrejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Porong beserta barang buktinya, Rabu (13/12/2017).
DIAMANKAN - Tersangka Rochim (36) warga Mandaranrejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Porong beserta barang buktinya, Rabu (13/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Rochim alias Abdullah Asegaf warga RT 01, RW 05, Desa Mandaranrejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan diringkus petugas Polsek Porong. Bapak 2 anak berusia 36 tahun ini, diringkus karena menipu Ainun Fitria (31) warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Aksi penipuan dan penggelapan tersangka ini terbongkar, lantaran korban sudah kehilangan 2 motornya. Sedangkan untuk meyakinkan korban tersangka berani mengklaim bisa menyembuhkan sakit yang diderita korban.

"Meski korban dan tersangka baru kenal lewat facebook (FB), tapi kepercayaan korban kepada korban terlalu besar. Makanya korban sampai kehilangan dua motor yang digondol tersangka," terang Kapolsek Porong, Kompol Adreal kepada republikjatim.com, Rabu (13/12/2017).

Adreal menceritakan awalnya, korban dan tersangka berkenalan di media sosial FB. Setelah berjalan 6 bulan, keduanya semakin akrab. Oleh karena itu, Sabtu 09 September 2017 pukul 21.20 WIB tersangka mengajak korban bertemu di alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Setelah bertemu, korban menceritakan memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Dari situ, akhirnya tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit melalui alternatif pijatan. Tanpa sadar, tersangka diajak pulang ke rumah korban di Desa Lajuk, Kecamatan Porong untuk memijat korban dengan cara berboncengan mengendarai 1 unit motor," imbuhnya.

Sedangkan keesokan harinya, tersangka berpamit pulang dengan meminjam motor Honda Scoopy bernopol W 6152 PD. Alasannya, karena sebelumnya tersangka tidak membawa motor. Empat minggu kemudian, tanggal 30 September 2017, tersangka kembali mendatangi rumah korban tanpa membawa motor dengan alasan dipinjam tetangga. Setelah memperdayai korban, tersangka meminjam motor ke korban berdalih untuk mengobati orang lain.

"Anehnya korban tidak menolak permintaan tersangka meski motor pertamanya belum dikembalikan. Korban menyerahkan kunci motor Yamaha Vega bernopol L 2728 GS. Tak pelak, motor hasil pinjaman itu dibawa kabur tersangka untuk kali kedua," tegasnya.

Kemudian, lanjut Andreal pada 05 Oktober 2017 tersangka berjanji akan mengembalikan motor korban. Paska korban menghubungi tersangka melalui ponselnya tidak ada itikad baik tersangka untuk mengembalikan kedua motor korban itu. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Porong.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Berdasar laporan korban, tersangka berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan beserta 1 unit motor Honda Scoopy diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Sementara tersangka, Rochim dihadapan penyidik mengaku kilaf dan tidak sengaja. Menurutnya, motor Scoopy yang dipinjam itu, sebelumnya digadaikan ke seseorang seharga Rp 2 juta. Sedangkan motor Yamaha dijual seharga Rp 3 juta.

"Uang hasil penjualan motor itu dipegunakan untuk menebus motor Scoopy yang digadaikan seharga Rp 2 juta. Sisannya untuk mencukupi kebutuhan biaya sekolah anak-anak," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…