Dijatah 60.000 Bidang, BPN Sidoarjo Targetkan Seluruh Tanah Desa Terpetakan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Sabtu, 09 Des 2017 05:51 WIB

Dijatah 60.000 Bidang, BPN Sidoarjo Targetkan Seluruh Tanah Desa Terpetakan

i

SERAHKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kepala BPN Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan menyerahkan 961 sertifikat tanah warga di kantor Kecamatan Krembung, Jumat (08/12/2017) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo mendapatkan jatah pengurusan sertifikat massal sebanyak 60.000 bidang Tahun 2018 mendatang. Tingginya jatah itu, tidak luput keberhasilan BPN Kabupaten Sidoarjo dalam menyelesaikan target prona melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2017 sebanyak 16.500 bidang dan Tahun 2016 sebanyak 11.500 bidang.

"Tahun 2018 Kabupaten Sidoarjo dapat jatah sertifikasi 60.000 sertifikat. Itu harus didukung bersama oleh semua pihak. Kami berharap itu bisa diselesaikan. Kalau tidak, bisa jadi peluang itu akan diambil kabupaten lain," terang Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan kepada republikjatim.com, Jumat (08/12/2017) sore disela pembagian 961 sertifikat untuk warga Krembung.

Meski penerimaan jatah sertifikasi itu tergolong sangat besar, pria yang akrab dipanggil Dalu ini mengaku optimis bakal bisa menyelesaikan dalam waktu setahun. Oleh karenanya, meski harus lebih lengkap berkasnya, pihaknya bakal mengukur semua bidang. Dia mencontohkan jika di Desa A ada 3.000 bidang akan diukur semua. Kemudian dipetakan bidang mana saja yang bisa terbitkan. Menurutnya, tanah yang tidak bisa disertifikatkan itu diantaranya tanah sengketa dan tanah milik badan hukum atau masyarakat tak menginginkan sertifikat.

"Secara teknis kami punya keyakinan bisa menyelesaikannya. Tapi harus ada koordinasi optimal antar semua pihak. Bahkan tanah wakaf, milik desa, dan instansi pemerintah akan disertifikatkan asal syaratnya lengkap," imbuhnya.

Mantan Kepala BPN Gresik ini menguraikan jika peta bidang desa sudah diukur semua, maka seluruh tanah di desa bakal terpetakan. Hal itu bakal memudahkan dalam membuat nomor objek pajak yang sesuai.

"Jika peta bidang terpetakan seluruhnya, Sidoarjo bakal jadi kabupaten lengkap se Indonesia. Khusus yang menerima sertifikat hari ini tolong dijaga baik-baik atau untuk tambahan modal usaha kalau dibutuhkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meminta warga untuk tetap menjaga sertifikat barunya itu. Karena tidak mudah mengurus sertifikat itu.

"Ini pengurusan paling cepat daripada mengurus sendiri," pintahnya.

Sementara Camat Krembung, Ahmad Misbahul Munir menegaskan dari 19 desa di Kecamatan Krembung, yang mendapatkan PTSL 7 desa yakni Desa Rejeni, Mojoruntut, Wangkal, Gading, Balonggarut, Ploso dan Desa Kedungsolo dengan jumlah 4.920 bidang. Namun yang dibagikan hari itu 961 bidang sertifikat dari 4 desa yakni Desa Mojoruntut, Wangkal, Gading dan Desa Rejeni.

"Sisa lainnya akan menyusul. Ini sertifikat tercepat selesai dalam waktu 2 sampai 3 bulan. Sebanyak 961 sertifikat itu Desa Rejeni 200 bidang, Mojoruntut 200 bidang, Wangkal 507 bidang dan Desa Gading 53 bidang," pungkasnya. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal