Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT EDARAN - Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.
SURAT EDARAN - Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.

i

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui peraturan terbaru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, kini diwajibkan mengenakan pakaian dinas batik khas Sidoarjo yang dipadukan dengan ikat kepala tradisional, Udeng Pacul Gowang.

​Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.

​Langkah strategis ini, menjadi tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025. Selain untuk menegakkan disiplin, peraturan ini dirancang khusus untuk mempromosikan warisan budaya sekaligus mendongkrak perekonomian perajin lokal.

​Berdasarkan surat edaran itu, berikut adalah rincian aturan berpakaian yang wajib dipatuhi seluruh perangkat daerah, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD, satuan pendidikan hingga direktur BUMD. Diantaranya ​Hari Kamis, Wajib mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Batik khas Sidoarjo. Kemudian, ​Hari Jumat dan Hari Batik Nasional (2 Oktober) untuk pegawai wajib mengenakan batik, tenun,atau lurik. Serta ​Hari Sabtu, khusus untuk instansi atau UPTD yang menerapkan sistem 6 hari kerja, mereka wajib mengenakan batik khas Sidoarjo.

"​Ada yang unik dalam peraturan baru ini. Pegawai pria kini diwajibkan memakai tutup kepala berupa Udeng Pacul Gowang dengan motif batik khas Sidoarjo. Peraturan penggunaan udeng ini wajib dipakai pada momen-momen tertentu. Mulai pelaksanaan apel pagi, 
momen penerimaan tamu dinas dan kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, selain seragam mingguan, Pemkab Sidoarjo juga mengatur penggunaan baju adat untuk momen besar seperti Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (setiap 31 Januari) atau hari besar kebudayaan. Pegawai pria akan mengenakan sembong dan udeng khas Sidoarjo, sementara pegawai wanita mengenakan bawahan kain bermotif batik khas Sidoarjo.

"Kami menilai kebijakan ini bukan sekadar urusan formalitas estetika berpakaian saja, melainkan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap eksistensi perajin batik tulis dan pelaku usaha kreatif di Kota Delta. Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional," papar Subandi optimistis.

Sementara Subandi juga menghimbau seluruh masyarakat Sidoarjo untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap produk dalam negeri dengan cara membeli karya UMKM lokal.

​"Utamakan produk UMKM Sidoarjo. Dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi daerah," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan

Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan penggelapan uang calon jamaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp546,5 juta. P…

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mendadak menggelar inspeksi ke lokasi pembangunan Gedung Hemodialisis (HD) Lantai 2…

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan jalan beton di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo senilai Rp 3,3 miliar mendapat sorotan…

Sidoarjo Kerahkan Kader Desa Gempur TBC, Kemenkes Tambah 3 X-Ray Portable Sekaligus Beri Honor Kader Rp 500.000

Sidoarjo Kerahkan Kader Desa Gempur TBC, Kemenkes Tambah 3 X-Ray Portable Sekaligus Beri Honor Kader Rp 500.000

Rabu, 30 Sep 2026 09:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo semakin gencar memutus rantai penularan penyakit Tuberkulosis (TBC). Langkah ini, …

Gebrakan Pajak dan Perizinan, Pemkab Sidoarjo Buka Layanan Satu Pintu di Kawasan Industri Tambaksawah Waru

Gebrakan Pajak dan Perizinan, Pemkab Sidoarjo Buka Layanan Satu Pintu di Kawasan Industri Tambaksawah Waru

Rabu, 30 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berinovasi dalam mempermudah akses layanan publik bagi warga dan dunia usaha.…

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) …