Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT EDARAN - Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.
SURAT EDARAN - Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.

i

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui peraturan terbaru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, kini diwajibkan mengenakan pakaian dinas batik khas Sidoarjo yang dipadukan dengan ikat kepala tradisional, Udeng Pacul Gowang.

​Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik, yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026) kemarin.

​Langkah strategis ini, menjadi tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025. Selain untuk menegakkan disiplin, peraturan ini dirancang khusus untuk mempromosikan warisan budaya sekaligus mendongkrak perekonomian perajin lokal.

​Berdasarkan surat edaran itu, berikut adalah rincian aturan berpakaian yang wajib dipatuhi seluruh perangkat daerah, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD, satuan pendidikan hingga direktur BUMD. Diantaranya ​Hari Kamis, Wajib mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Batik khas Sidoarjo. Kemudian, ​Hari Jumat dan Hari Batik Nasional (2 Oktober) untuk pegawai wajib mengenakan batik, tenun,atau lurik. Serta ​Hari Sabtu, khusus untuk instansi atau UPTD yang menerapkan sistem 6 hari kerja, mereka wajib mengenakan batik khas Sidoarjo.

"​Ada yang unik dalam peraturan baru ini. Pegawai pria kini diwajibkan memakai tutup kepala berupa Udeng Pacul Gowang dengan motif batik khas Sidoarjo. Peraturan penggunaan udeng ini wajib dipakai pada momen-momen tertentu. Mulai pelaksanaan apel pagi, 
momen penerimaan tamu dinas dan kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, selain seragam mingguan, Pemkab Sidoarjo juga mengatur penggunaan baju adat untuk momen besar seperti Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (setiap 31 Januari) atau hari besar kebudayaan. Pegawai pria akan mengenakan sembong dan udeng khas Sidoarjo, sementara pegawai wanita mengenakan bawahan kain bermotif batik khas Sidoarjo.

"Kami menilai kebijakan ini bukan sekadar urusan formalitas estetika berpakaian saja, melainkan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap eksistensi perajin batik tulis dan pelaku usaha kreatif di Kota Delta. Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional," papar Subandi optimistis.

Sementara Subandi juga menghimbau seluruh masyarakat Sidoarjo untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap produk dalam negeri dengan cara membeli karya UMKM lokal.

​"Utamakan produk UMKM Sidoarjo. Dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi daerah," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan…

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo hingga kini masih menggantung. Meski jajaran calon…

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat…

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak berbeda dan dipenuhi semangat membara, Jumat pagi (14/08/2026). Ribuan anggota Pramuka…

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL),…