Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim sukses menggelar acara Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026. Acara yang berlangsung meriah di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/06/2026) ini menjadi bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana yang hadir dan membuka acara ini mengatakan esensi dari pajak adalah instrumen gotong royong demi kemajuan bersama.
"Pengundian hadiah ini sebenarnya bentuk ucapan terima kasih Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Karena pajak itu, bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas hingga berbagai pelayanan publik lainnya," ujar Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana.
Dalam kesempatan ini, Mimik juga mengajak masyarakat luas untuk lebih aktif memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui aplikasi inovatif ini, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran dari berbagai sektor usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan dan sektor pajak daerah lainnya.
"Secara khusus saya meminta para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk ikut mengedukasi konsumen. Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI agar masyarakat semakin tahu dan ikut berpartisipasi," pinta Mimik.
Senada dengan Wabup Sidoarjo, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati menjelaskan mekanisme program berhadiah ini menekankan pentingnya validitas struk transaksi yang diunggah masyarakat. Bahkan, setiap struk yang diunggah melalui DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang terdaftar di Sidoarjo.
"Karena yang diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat perekaman transaksi. Ini dilakukan agar dapat kita pantau untuk memastikan pajak itu, sudah masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah," ungkap Noer Rochmawati.
Di akhir acara, Wabup Mimik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha yang telah tertib administrasi perpajakan. Ia berharap budaya taat pajak ini terus tumbuh subur di Sidoarjo demi menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab.
"Mari warga Sidoarjo, pajak ini salah satu kewajiban. Bayarlah pajak tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat," pungkasnya.
Sementara acara puncak pengundian DIJAPRI 2026 ini, turut dihadiri jajaran kepala dinas terkait. Diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo. Selain itu, hadir pula perwakilan dari pihak perbankan, notaris serta perwakilan wajib pajak dan peserta undian yang antusias menantikan pengumuman pemenang. Ary/Waw
Editor : Redaksi