Warga Damarsi Buduran Penuhi Panggilan Kejari Sidoarjo, Beri Keterangan Detail Alih Fungsi TKD Jadi Kos-Kosan Elite

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PANGGILAN - Sejumlah warga dan Tomas Damarsi memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan tambahan dan keterangan detail soal alih fungsi TKD seluas 3.500 meter persegi menjadi kos-kosan elite, Kamis (19/02/2026).
PANGGILAN - Sejumlah warga dan Tomas Damarsi memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan tambahan dan keterangan detail soal alih fungsi TKD seluas 3.500 meter persegi menjadi kos-kosan elite, Kamis (19/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelidikan terkait dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menjadi bangunan kos-kosan elite terus bergulir. Terbaru, sejumlah warga dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Damarsi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memberikan keterangan tambahan dan keterangan detail soal alih fungsi TKD seluas 3.500 meter persegi itu.

​Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengumpulan informasi mendalam mengenai status dan kronologi pemanfaatan lahan TKD itu. Sifatnya masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan bahan data (Puldata).

Salah satu perwakilan warga, Musolin mengatakan kehadirannya bersama beberapa perwakilan warga lainnya di Kejeri Sidoarjo. Hal itu, untuk menjawab beberapa pertanyaan penyidik Kejari Sidoarjo mengenai detail persoalan dari awal hingga kondisi TKD Damarsi saat ini.

"Selama ini, tim penyidik (Kejari) yang dikomandoi Pak Guru, belum memiliki informasi komprehensif mengenai sejarah dan asal muasal TKD Damarsi itu. Makanya tadi kami sampaikan informasinya secara detail dan gamblang bersamaan bukti administrasinya," ujar Musolin kepada republikjatim.com, Kamis (19/02/2026) usai memberi keterangan di Kejari Sidoarjo.

Dalam menjawab beberapa pertanyaan itu, Musolin juga dibantu beberapa warga lainnya. Diantaranya Alsuari, Farid Effendi dan Sujak. Mereka juga turut memberikan keterangan detail untuk melengkapi semua laporan ke tim penyidik Kejari Sidoarjo itu.

​"Fokus pertanyaan dan materinya masih soal TKD seluas 3.500 meter persegi itu. Termasuk soal bangunan di atas lahan TKD yang telah berdiri 15 unit kos-kosan. Kami menganggap pemeriksaan kali ini belum menyentuh rincian harga per unit bangunan kos-kosan. Tapi, masih fokus pada substansi penguasaan lahan TKD-nya," ungkapnya.

Musolin mengakui saat ini, warga terus menunggu hasil kajian tim Penyidik Kejari Sidoarjo soal perkembangan penyelidikan TKD Damarsi itu. Apalagi, warga sudah memberikan keterangan secara detail dan rinci. Bahkan, warga menyatakan telah membeberkan fakta-fakta di lapangan secara transparan. 

"Saat ini, warga Desa Damarsi diminta untuk bersabar menunggu hasil kajian hukum yang sedang dilakukan tim jaksa. Karena kami juga sudah menjelaskan semuanya secara detail bersama Pak Alsuari dan Pak Farid. Kami diminta bersabar menunggu hasil kajian yang dilaksanakan tim penyidik kejaksaan," tandas Alsuari sembari menyebutkan ada 1 unit pembeli kos-kosan seharga Rp 120 juta dibayar dengan cara mengangsur langsung ke pengembang.

​Kasus ini menarik perhatian publik lantaran adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam pemanfaatan aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas akan tetapi justru dikuasai oleh pengembang perumahan. Bahkan, kini justru berubah menjadi bisnis properti pribadi yang dikuasai PT Sampurna Indo Raya itu.

Sementara tim Inteligen Kejari Sidoarjo, Guru S menegaskan pemanggilan warga dan Tomas Damarsi untuk memastikan proses beralih fungsinya TKD itu sudah sesuai dengan prosedur atau belum. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap Pulbaket dan Puldata.

"Masih sebatas mengumpulkan keterangan dan data. Tapi juga tidak menutup kemungkinan kami akan ke lapangan untuk melihat kondisi terkini di lahan TKD itu," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…