Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara simbolis menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo kepada warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kamis (15/01/2026). Penyerahan itu, setelah RTLH itu selesai diperbaiki dan sudah dinyatakan sebagai rumah layak huni.
Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana mengajak masyarakat Sidoarjo mau berperan aktif dalam menyampaikan laporan jika menemukan rumah warga dengan kondisi rusak berat atau masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya, informasi dari warga itu menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran bagi warga yang kurang mampu dan masih tinggal di RTLH.
"Kalau mengetahui ada rumah yang tidak layak huni, silahkan langsung dilaporkan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bakal siap menindaklanjutinya," ujar Mimik Idayana.
Lebih jauh, Mimik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo ini menjelaskan
pada Tahun 2026 ini, Pemkab Sidoarjo memperoleh bantuan rehab rumah sekitar 800 unit RTLH dari pemerintah pusat. Bantuan itu, bakal disebar merata di seluruh kecamatan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan.
"Harapannya, bantuan rehab RTLH ini benar-benar memberi dampak positif bagi pemiliknya. Kami ingin semua warga Sidoarjo tinggal di rumah yang aman, sehat dan layak huni," tegas Mimik Idayana.
Tidak hanya itu, Mimik juga menekankan pentingnya pendataan berjenjang dari tingkat RT, RW hingga desa dan kecamatan. Setiap rumah yang diajukan harus memenuhi kriteria program dan dilengkapi dokumentasi kondisi bangunan dan alamat yang jelas.
"Data yang akurat akan mempercepat proses rehab RTLH. Kalau memang memenuhi syarat, Insyaallah akan kami tindak lanjuti dengan segera dan secepatnya," tegas mantan anggota DPRD Sidoarjo ini.
Selain bantuan RTLH, Pemkab Sidoarjo juga menyediakan program permodalan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Warga dapat mengakses pinjaman modal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tanpa jaminan. Apalagi, syaratnya cukup hanya dengan KTP Sidoarjo dan usaha yang berjalan.
"Program ini disiapkan agar warga tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir untuk membantu mendongkrak perkembangan perekonomian masyarakatnya," jelasnya.
Kepala Desa Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap warganya itu. Ia berharap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terus tersampaikan dan ditindaklanjuti.
"Semoga kehadiran Pemkab Sidoarjo membawa manfaat nyata bagi warga Desa Sidorejo," ungkapnya.
Manfaat program bedah rumah ini dirasakan langsung oleh Suwarno (65), warga RT 20 RW 05 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. Dengan mata berkaca-kaca, Suwarno mengungkapkan rasa syukurnya setelah rumahnya direnovasi dan sekarang bisa dijadikan tempat tinggalnya permanen itu.
"Matur suwun Pemkab Sidoarjo. Sekarang rumah saya lebih layak dan nyaman untuk ditempati. Kami tidak bisa memperbaiki rumah karena selama ini saya tidak memiliki penghasilan tetap dan mengandalkan hasil memulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan rehabilitasi rumah ini, menjadi harapan baru bagi saya untuk hidup lebih layak dan nyaman," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi