Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi Wajib Pajak Panutan dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini, diikuti 250 peserta dari berbagai sektor. Termasuk wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD serta pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels Taxcited Sidoarjo 2025.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan penghargaan ini ditujukan kepada wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu. Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan di Kota Delta.
"Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Sidoarjo," ujar Subandi.
Karena itu, Subandi berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pelaku usaha, wajib pajak badan maupun perorangan untuk semakin patuh dan berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang lebih maju melalui kepatuhan membayar pajak.
"Semoga semangat para wajib pajak teladan ini, menjadi inspirasi bagi yang warga lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak," pinta Subandi.
Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati dalam laporannya menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 triliun. Angka ini, naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp 1,407 triliun.
"Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah," katanya.
Menurut pejabat perempuan yang akrab disapa Ima ini, peningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan berbagai pihak. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital.
"Dalam program digitalisasi pajak ada kemudahan akses layanan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak," tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo ini.
Dalam acara itu, penghargaan diberikan kepada peraih sejumlah kategori. Diantaranya:
826 Wajib Pajak Restoran
128 Wajib Pajak Hotel
773 Wajib Pajak Parkir
100 Wajib Pajak Hiburan
385 Wajib Pajak Non-PLN
2.413 Wajib Pajak Air Tanah
8.929 Wajib Pajak Reklame
836.066 objek Wajib Pajak PBB-P2
19.220 Wajib Pajak BPHTB
2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD
dan 7 Mitra Kerja Pemungut Pajak.
"BPPD Pemkab Sidoarjo juga melaporkan keberhasilan kegiatan penyuluhan pajak melalui program Taxcited Sidoarjo 2025 yang diikuti lebih dari 110 peserta dari pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi