Sidoarjo (republikjatim.com) - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) digital yang bakal diserahkan kepada 3.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan di Parkir Timur GOR Sidoarjo menuai sejumlah kritik dan pertanyaan mendasar. Ini menyusul apel akbar yang dijadwalkan sekaligus penyerahan SK PPPK itu, prosesinya tidak ada prosesi penyerahan SK sama sekali.
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajak apel sejak pagi itu, tidak ada yang menerima SK sama sekali. Bahkan, usai pelaksanaan acara yang intinya mendengarkan pengarahan Bupati Sidoarjo Subandi, Kepala BKN Republik Indonesia Prof Zudan Arif Fakrulloh serta Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo Anjar Surjadianto itu, membuat sejumlah PPP kecewa berat usai mengikuti acara hingar bingar yang dibumbui dengan pengangkatan sekaligus pelantikan massal PPPK itu.
Apalagi hingga acara berakhir, SK Digital bagi ribuan PPPK Paruh Waktu itu tidak pernah diterimakan ribuan PPPK itu. Bahkan, tidak ada dokumen pengangkatan dalam bentuk apa pun dalam prosesi yang ditunggu-tunggu ribuan PPPK sejak beberapa bulan lalu itu. Sementara proses permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI diketahui masih dalam proses atau masih berjalan.
Sejumlah tenaga PPPK Paruh Waktu menilai kegiatan di Lapangan Timur GOR Timur Sidoarjo itu, diduga sebagai bentuk kebohongan publik. Alasannya, karena SK Bupati Sidoarjo sebagai dasar pengangkatan ribuan PPPK itu belum diselesaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Ribuan PPPK itu, menilai agenda itu diduga terlihat hanya manipulatif saja.
"Sebenarnya sebagai PPPK baru kami senang dengan acara di GOR Kemarin, tapi sampai acara selesai kami sebagai PPPK belum menerima SK sama sekali. Lah kalau seperti ini, kan bisa jadi acara kemarin yang disampaikan ke publik sebagai penyerahan SK resmi, hanya ilusi saja," ujar salah seorang PPPK Pemkab Sidoarjo yang ikut apel di Parkir Timur GOR Sidoarjo itu, Selasa (18/11/2025).
Pertanyaan ribuan PPPK dan sekaligus isu yang sudah menjadi pembahasan publik itu, dijawab dengan tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Sekretaris BKD Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono mengonfirmasikan kegiatan yang digelar di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo itu memang tidak ada SK apa pun yang dikeluarkan BKD Pemkab Sidoarjo.
"Yang memang acara kemarin itu, bukan acara penyerahan SK PPPK. Kegiatan itu hanya pengarahan dari Bupati Sidoarjo dan Kepala BKN RI. SK PPPK yang baru akan diberikan pada Januari 2026 mendatang, setelah perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) selesai," tegas Arif Mulyono yang sebelumnya juga menjabat Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo ini.
Keterangan BKD Pemkab Sidoarjo itu, justru memicu pertanyaan publik soal dugaan manipulasi informasi bagi PPPM itu. Hal ini, karena ribuan PPPK Paruh Waktu yang diundang dalam acara itu dengan promosi sebagai penyerahan SK Digital ternyata belum menerima SK. Bahkan para PPPK itu, bingung SK digital itu bakal diambil atau didownload dimana juga belum ada yang tahu.
"Didownload dimana SK Digital itu sampai sekarang saya yang ikut apel di GOR juga tidak tahu diaman aplikasi atau web atau situs apa downloadnya," tandas salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya itu.
Karena itu, sejumlah pihak mendorong adanya audit dan investigasi jejak SK d
Digital terkait pembuatan SK PPPK itu. Termasuk, soal materi publikasi yang menyebut penyerahan SK dilakukan. Kritikus menyebut narasi itu, berbahaya karena dapat menciptakan ilusi administratif yang belum sah secara hukumnya.
Selain menciptakan kegaduhan, dugaan manipulasi SK Digital itu, dinilai memberi harapan palsu bagi ribuan tenaga PPPK yang masih menunggu kepastian status mereka sejak beberapa bulan terakhir ini.
Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi dari Pemkab Sidoarjo soal alasan penggunaan istilah “
penyerahan SK Digital itu, sebelum dokumen benar-benar terbit sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.862 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, mendapatkan SK PPPK secara digital yang diserahkan Bupati Sidoarjo Subandi dan Kepala BKN Republik Indonesia Prof Zudan Arif Fakrulloh di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (17/11/2025) kemarin. Penyerahan SK itu, menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu. Mereka menempuh perjalanan panjang dalam proses seleksi, hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari birokrasi Pemkab Sidoarjo itu.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk membangun generasi aparatur yang modern, adaptif dan berorientasi pada hasil. Subandi berpesan agar status baru PPPK ini diimbangi dengan peningkatan kinerja dan moralitas kerja.
"Diharapkan untuk seluruh ASN dan PPPK di Sidoarjo tidak hanya bekerja dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati dan berakhlak serta semangat melayani bangsa," kata Subandi di hadapan ribuan PPPK itu.
Sementara Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengangkatan ribuan PPPK itu. Zudan mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga nama baik daerah melalui kerja sama dan kolaborasi yang solid.
“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang profesional, jujur dan berintegritas. Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar. Itu hanya bisa diwujudkan kalau seluruh aparatur negara bersatu padu dan menjalin kerjasama yang baik merealisasikan program pemerintah," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi