Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat keterbukaan dan perubahan yang diusung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH. Ini menyusul keberanian Wabup Sidoarjo soal adanya dugaan pelanggaran dalam mutasi 61 pejabat pertama di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa beberapa bulan lalu.
Selain itu, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dinilai berani mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam proses mutasi pertama masa kepemimpinan Bupati Subandi dan Wabup Sidoarjo Mimik Idayana itu. Apalagi, hingga masalah mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu, dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kami mengapresiasi ini setelah Wabup Sidoarjo (Mimik Idayana) secara resmi berani melaporkan Bupati Sidoarjo soal proses mutasi terhadap 61 pejabat kemarin itu ke Kemendagri RI. Wabup Sidoarjo menilai proses mutasi itu, penuh dengan janggalan. Bahkan terkesan melanggar prosedur dan dilakukan tanpa melibatkan dirinya sebagai bagian dari Tim Penilai Kinerja (TPK)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH kepada republikjatim.com, Sabtu (15/11/2025).
Lebih jauh Rizky menjelaskan dalam laporan itu menunjukkan Wabup Sidoarjo berani membongkar adanya dugaan kejanggalan dan beberapa prosedur yang tidak dilalui dalam proses mutasi puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Bahkan Wabup Sidoarjo meyakini
mutasi para pejabat itu, dinilai cacat mekanisme dan berpotensi pada adanya kesalahan atau maladministrasi.
"Kami yakin langkah yang diambil Wabup Sidoarjo itu, butuh keberanian. Artinya, tindakan Wabup Sidoarjo berani melaporkan ke Kemendagri ini, menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, penuh keterbukaan dan mengandung semangat perubahan ke arah tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Bagi Rizky langkah yang diambil Wabup Sidoarjo itu, patut diapresiasi sedalam-dalamnya. Alasannya, hal itu juga dapat dinilai sebagai bentuk besar sebagai keyakinan dan contoh nyata sebuah integritas yang ditunjukkan Wabup Sidoarjo sebagai salah satu unsur pimpinan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Karena itu, kami mendesak Kemendagri segera menindaklanjuti laporan itu. Termasuk juga para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Polri," pintanya.
Bagi Rizky tindak lanjut dari laporan itu, dengan harapan agar laporan tidak hanya berhenti di meja Kemendagri saja. Akan tetapi, harus ditindaklanjuti dengan seksama yang pada pemegang otoritas pengawasan dan penegakan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
"Kami mendesak agar Kemendagri RI segera turun tangan dan melaksanakan investigasi untuk memeriksa keabsahan mutasi itu. Selain itu, KPK juga harus mencermati laporan itu. Terutama, kalau ditemukan indikasi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan lainnya. Penindakan yang tegas melibatkan APH itu, bentuk apresiasi terbaik terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah termasuk di Sidoarjo," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi