Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo akan memiliki website. Ditargetkan Bulan Desember tahun 2025 ini, seluruh desa sudah memiliki website itu.
Saat ini, sudah ada 277 website desa yang sudah difasilitasi proses pembuatannya oleh Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo. Tinggal 41 desa dari 318 desa yang belum memiliki website desa yang diharapkan itu.
Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo mengundang desa yang belum memiliki website desa, Selasa (11/11/2025). Mereka yang datang sebagai admin website desa itu diberikan pelatihan. Pelatihan dilakukan Dinas Kominfo di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo. Dari pelatihan itu, diharapkan mulai bulan November ini seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki website desa.
Plt Kabid Tata Kelola Informasi Dinas Kominfo Sidoarjo, M Wahyudi Nafii mengatakan Kabupaten Sidoarjo serius melakukan transformasi digital diberbagai aspek. Salah satunya, mendorong desa untuk menerapkan digitalisasi pelayanan dengan memiliki website desa. Karena itu, Dinas Kominfo Sidoarjo memfasilitasi proses pembuatan website desa bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
"Kita memfasilitasi biaya domain website dan pelatihan seluruh proses pembuatan website desa ini," ujar M Wahyudi Nafii saat memantau pelatihan pembuatan website desa itu.
Selain itu, M Wahyudi menjelaskan sudah dua tahun ini program website desa dimulai. Seluruh desa mendukungnya sejak program website desa dimulai tahun 2024 lalu. Menurutnya, tidak lama lagi seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo akan bertransformasi menjadi desa digital.
"Merealisasikan program website desa ini butuh waktu dua tahun. Dimulai tahun 2024 lalu dan tahun 2025 ini. Dan program ini termasuk progres menuju desa digital," ungkapnya.
Tidak hanya itu, M Wahyudi menyampaikan website desa tidak hanya menjadi sarana pelayanan publik yang modern. Namun, juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan transparansi. Pada website desa itu dapat ditampilkan berbagai informasi desa. Semisal informasi geografis, kependudukan maupun potensi desa dan Peraturan Desa (Perdes). Bahkan setiap desa dapat menampilkan dana desa serta program pembangunan pada website desanya masing-masing.
"Website desa ini, tidak hanya menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang modern. Tapi, juga menjadi sarana penting dalam meningkatkan transparansi," tegasnya.
Sedangkan Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti menegaskan salah tujuan website desa dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Karena itu, dia meminta kontinuitas para admin website desa untuk mengisi website desanya. Ia meminta tidak sampai fakum menampilkan data-data perkembangan desa di website desanya masing - masing.
"Salah satu tujuan ada website desa ini adalah terciptanya keterbukaan informasi publik di desa," tandas Anita.
Anita juga mengaku Dinas Kominfo Sidoarjo akan terus melakukan pendampingan pengelolaan website desa. Setiap tahun akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) website desa itu. Dari Monev itu, dapat diketahui mana saja website desa yang aktif maupun tidak.
"Setiap tahun Dinas Kominfo Sidoarjo akan melakukan Monev website desa. Dari sini akan bisa kita ketahui website desa mana yang aktif dan tidak aktif," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi