Atensi Presiden Prabowo Pendampingan Hukum, Sertifikasi dan Percepatan Pembangunan Ponpes Al Khoziny Buduran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Proses pendampingan dan solusi hukum percepatan pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo dipercepat diawali Rakor di kantor BPN Sidoarjo, Rabu (05/11/2025).
RAKOR - Proses pendampingan dan solusi hukum percepatan pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo dipercepat diawali Rakor di kantor BPN Sidoarjo, Rabu (05/11/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) memastikan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan solusi hukum dalam percepatan pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Langkah ini disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny yang digelar di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu (05/11/2025).

Rapat yang dihadiri sejumlah instansi terkait ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang direncanakan akan melakukan ground breaking pembangunan pada 25 November 2025 mendatang. Dari Kanwil Jatim hadir pula Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko dan Plt Kabid AHU R Prasetyo Wibowo.

Dalam pertemuan itu, Haris Sukamto menyampaikan Kementerian Hukum telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny yang pernah terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016. Namun, karena yayasan belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership, status hukumnya kini terblokir.

"Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting agar seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan," ujar Haris Sukamto.

Haris Sukamto juga menekankan Kemenkum Jatim siap memfasilitasi percepatan pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan.

"Langkah ini, diharapkan menjadi dasar hukum yang sah bagi pengelolaan lahan dan pelaksanaan bantuan pemerintah di lokasi pesantren," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Nursuliantoro mengapresiasi perhatian langsung Kemenkum Jatim terhadap persoalan hukum yang dihadapi pihak pesantren Al Khoziny Buduran itu.

"Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking yang akan dilaksanakan oleh Presiden RI," katanya.

Sementara Pengasuh Pesantren Al Khoziny Buduran, Kyai Muchammad Ubaidillah menyatakan tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif, dengan bantuan notaris Ismaryani.

"Kami berharap dukungan lintas instansi, termasuk Kemenkum Jatim, dapat mempercepat proses legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di JL Antartika, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran ini," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan pihak-pihak terkait untuk memastikan yayasan dapat segera diaktifkan kembali dengan nama baru, Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo. Selain itu, surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga akan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Melalui langkah ini, Kemenkum Jatim menegaskan perannya bukan sekadar regulator, tetapi juga fasilitator percepatan pemajuan hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan di daerah," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…