Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan DPRD Sidoarjo segera mengeluarkan surat rekomendasi atas polemik jalan tembus Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City yang ada di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo. Rekomendasi itu, bakal dikeluarkan para wakil rakyat ini untuk Pemkab Sidoarjo setelah melaksanakan koordinasi internal dengan melibatkan tenaga ahli dari beberapa kampus (universitas) ternama di Jawa Timur.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari pimpinan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo soal polemik rencana pembongkaran pagar pembatas Perumahan Mutiara Regency untuk akses jalan menuju Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo. Laporan itu diterimanya usai kedua pimpinan dan anggota komisi itu, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi yang menjadi masalah jalan tembus antar perumahan elit di Kota Delta itu.
"Sebelum memutuskan memberikan rekomendasi ke Pemkab Sidoarjo, kami masih akan melaksanakan koordinasi internal dengan melibatkan Tenaga Ahli (TA) Tata Ruang dan TA yang benar-benar ahli hukum tata negara," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Rabu (29/10/2025).
Rencananya, lanjut politisi PKB yang akrab disapa Cak Nasih ini koordinasi internal dengan melibatkan TA itu, digelar secepatnya dalam pekan ini. Dalam koordinasi internal ini, pihaknya bakal menyampaikan data-data dan fakta di lapangan yang dimiliki DPRD Sidoarjo setelah melakukan sidak ke Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City kepada para tenaga ahli untuk dikaji lebih mendalam.
"Bedasarkan hasil koordinasi internal bersama tenaga ahli itu, baru DPRD Sidoarjo akan mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pimpinan Daerah Sidoarjo soal langkah-langkah strategis yang tepat dan akan diambil dalam menyelesaikan polemik akses jalan tembus antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City berdasarkan kajian fakta di yang ditemukan di lapangan," ungkap Cak Nasih yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini.
Nasih merinci berdasarkan laporan dan temukan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo di lapangan site plain Perumahan Mutiara City tidak ada akses jalan yang menghubungkan ke Perumahan Mutiara Regency.
Selain itu, ada Tanah Kas Desa (TKD) Banjarbendo yang disewakan kepada pihak pengembang (developer) dari Perumahan Mutiara City yang akhirnya dijadikan akses jalan menuju Perumahan Mutiara Regency.
"Padahal, para pembeli dari Perumahan Mutiara City ini, sejak awal sudah dijanjikan akan ada jalan tembus ke Perumahan Mutiara Regency. Itulah beberapa fakta yang ditemukan teman-teman (anggota dewan) di lapangan yang harus dikaji lebih mendalam. Termasuk soal andalalin perumahan baru itu," tegas politisi PKB asal Kecamatan Waru ini.
Sedangkan pagar pembatas di Perumahan Mutiara Regency sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu bersamaan berdirinya perumahan dengan sistem keamanan satu pintu (one gate system) itu. Sekarang pagar itu masih berdiri kokoh.
"Jadi pagar pembatas di Perumahan Mutiara Regency itu sudah berdiri jauh sebelum Perumahan Mutiara City berdiri beberapa tahun lalu. Itu fakta yang tidak bisa diabaikan dalam mengambil keputusan. Bukan hanya soal fasum perumahan sudah diserahkan Pemkab Sidoarjo saja yang menjadi pertimbangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik akses jalan tembus (integrasi) Perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency hingga kini belum selesai. Usai, mendapat pengaduan dari warga Perumahan Mutiara Regency yang menolak pembongkaran tembok pembatas antar perumahan eksklusif yang menjadi akses jalan integrasi itu, kini giliran warga Perumahan Mutiara City mengadu ke Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana.
Sebanyak 8 perwakilan warga Perumahan Mutiara City itu mendatangi Rumah Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana di kawasan Kecamatan Candi, Sidoarjo Sabtu (18/10/2025). Mereka datang mengadukan soal hak warga Perumahan Mutiara City yang dijanjikan pengembang PT Purnama Indo Investama saat penawaran produk perumahan kepada konsumen tentang akses jalan integrasi ke Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum di depannya itu. Ary/Waw
Editor : Redaksi