JPU Kejari Sidoarjo Pastikan Tambahan 5 Tersangka Kasus OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi didampingi dua staf Pidsus Kejari Sidoarjo memberi keterangan pers soal tambahan lima tersangka kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.
KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi didampingi dua staf Pidsus Kejari Sidoarjo memberi keterangan pers soal tambahan lima tersangka kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan jumlah tambahan tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Tim JPU Kejari Sidoarjo memastikan jumlah tambahan tersangka dalam kasus ini, ada lima orang.

Kelima tersangka itu, salah seorang diantaranya merupakan pihak swasta yang menyambungkan tiga tersangka sebelumnya yang sudah ditahan sejak penyidikan di Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo sebagai koordinator yang menyambungkan dengan sejumlah oknum panitia seleksi di tingkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provisi Jatim. Sedangkan empat tersangka lainnya berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Tulangan.

"Sekarang tambahan tersangka kasus OTT dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang tersangka. Seorang perempuan pihak swasta dan empat Kades yang masih aktif menjabat di Kecamatan Tulangan. Itulah hasil pengembangan penyidikan dengan tambahan lima tersangka baru diluar tiga tersangka lainnya yang sudah ditahan di Polresta Sidoarjo sejak penyidikan," ujarKepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi kepada republikjatim.com, Senin (20/10/2025) malam didampingi dua staf Pidsus Kejari Sidoarjo.

Franky menjelaskan kelima tersangka yang baru ditetapkan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo itu diantaranya pihak swasta berinisial SP atau TW. Tugasnya diduga sebagai penghubung sekaligus koordinator para tersangka untuk disambungkan dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim sebagai panitia pelaksana tes perangkat desa.

Sedangkan empat tersangka baru lainnya merupakan Kades yang masih aktif menjabat di desanya masing-masing. Keempat tersangka baru ini yakni SA, ZA, K dan S.

"Tambahan kelima tersangka ini, semakin memperbanyak dan melengkapi berkas perkara penuntutan. Untuk Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kelima tersangka baru kami terima tadi dari penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo," ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya media kenapa kelima tersangka baru tidak ditahan, Franky mengaku bukan kewenangannya. Alasannya, perkara itu awalnya ditangani tim penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Kalau soal kenapa kelima tersangka baru ini tidak ditahan seperti tiga tersangka di awal perkara ini yang berkasnya dinyatakan lengkap alias P21, silahkan tanyakan ke penyidik kepolisian. Kenapa ada perlakuan berbeda dari total delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini," tegasnya.

Apalagi, lanjut Franky proses hukum kasus dugaan Tipikor dalam proses penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini sudah memasuki babak baru. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jawa Timur di JL Raya Juanda Sidoarjo.
Ketiga tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor itu yakni Adin Santoso (40) Kades Sudimoro, Santoso (54) Kades Medalem dan Sochibul Yanto (55) mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran.

 


"Untuk ketiga tersangka itu, baik AS, S dan SY itu tersangka dan barang buktinya sudah kami (JPU) limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Persidangan pertama dijadwalkan akan dilaksanakan Kamis, 24 Oktober 2025 besok. Sekalian harus dipantau persidangan itu," ungkapnya.

Saat ini, kata Franky pihaknya menunggu pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi perkara ini. Meski berkas tahap 1 (pelimpahan) untuk kelima tersangka baru itu, belum dinyatakan lengkap.

"Kami  masih menunggu berkas kelima tersangka baru ini, agar nantinya dapat disidangkan bersama-sama dengan ketiga tersangka lainnya yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sebelumnya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 27 Mei 2025 lalu, tim Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo melakukan OTT di sebuah rumah makan di kawasan Puri Surya Jaya Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Dari OTT itu, polisi berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp 185 juta yang disembunyikan dalam bungkusan plastik warna hitam dan tiga tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 itu.

Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan dalam pemeriksaan lebih lanjut adalah uang tunai senilai Rp 1 miliar lebih, satu unit mobil minibus, satu sepeda motor, tiga buah ATM, dua buku tabungan, tiga ponsel dan enam lembar bukti transfer. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Pendopo Delta Wibawa disulap menjadi panggung budaya, Sabtu…

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…