Segera Disidangkan, Penyidik Serahkan 4 Tersangka Mantan Kepala Dinas P2CKTR dan Barang Bukti Korupsi Rusunawa Rp 9,7 M

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DILIMPAHKAN - Sebanyak 4 tersangka mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo meninggalkan Kejari Sidoarjo usai penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II, Senin (20/10/2025) malam.
DILIMPAHKAN - Sebanyak 4 tersangka mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo meninggalkan Kejari Sidoarjo usai penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II, Senin (20/10/2025) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo senilai Rp 9,7 miliar memasuki babak baru. Ini menyusul, berkas penyidikan empat tersangka yang tercatat sebagai mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Tata Ruang dan Cipta Karya (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo dinyatakan lengkap alias P-21.

Bahkan kasus dengan jumlah tersangka mencapai tujuh orang itu, kini dinyatakan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memasuki tahap II. Yakni dibuktikan dengan pelimpahan keempat tersangka mantan pejabat Pemkab Sidoarjo itu beserta barang buktinya dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

Dengan penyerahan keempat tersangka berserta barang buktinya ini, menandakan proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah mulai Tahun 2008 hingga 2022 ini, bakal segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di JL Raya Juanda Sidoarjo.

Keempat tersangka yang diserahkan penyidik ke JPU Kejari Sidoarjo itu, diantaranya Sulaksono, Dwijo Prawito, Agus Budi Tjahyono dan Heri Soesanto. Mereka diserahkan usai diperiksa tim penyidik selama berjam-jam hingga dikembalikan ke tahanan dan menjadi tahanan kota, Senin (20/10/2025) malam. Keempatnya para mantan pejabat dengan status dua pensiunan dan dua masih aktif itu, merupakan mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo periode 2008 - 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan penyerahan keempat tersangka beserta barang buktinya ini, setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap alias P-21.

"Update perkara dugaan korupsi hari ini yang terbaru adalah tim penyidik Kejari Sidoarjo menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti atau tahap II atas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rusunawa Tambaksawah periode Tahun 2008 sampai Tahun 2022 kemarin. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut hasil penyidikan yang memenuhi seluruh unsur pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya kepada republikjatim.com, Senin (20/10/2025) malam usai penyerahan dan pemeriksaan.

Selanjutnya, kata Franky tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo bakal melaksanakan pemeriksaan terhadap empat tersangka mantan pejabat itu. Selama pemeriksaan tahap II itu berlangsung, dalam catatan tim JPU, keempat tersangka ini masih bersikap kooperatif.

"Hari ini, JPU Kejari Sidoarjo juga melakukan penahanan kembali terhadap para tersangka untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan sesuai pemeriksaan dengan didampingi masing-masing pengacara dari keempat tersangka itu," ungkapnya.

Saat ini, usai pemeriksaan kata Franky, untuk tersangka Sulaksono dan Dwijo Prawito ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Penahanannya, terhitung sejak tanggal 20 Oktober hingga 8 November 2025 mendatang.

"Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni HS (Heri Soesanto) dan ABT (Agus Budi Tjahyono) , tidak ditahan di Rutan karena kondisi kesehatan kedua tersangka ini belum membaik. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan surat keterangan dari dokter, keduanya masih dalam perawatan tim medis. Dengan alasan kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan penahanan kota bagi kedua tersangka terakhir selama 20 hari ke depan. Yakni mulai tanggal 20 Oktober hingga 8 November 2025 mendatang," tegasnya.

Bagi Franky saat ini keempat tersangka tetap berstatus ditahan, baik melalui penahanan di Rutan maupun penahanan kota. Hal itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Seusai penyerahan tahap dua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal segera menyusun surat dakwaan terhadap keempat tersangka. Setelah rampung, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur untuk segera disidangkan. Secepatnya, perkara dugaan korupsi ini akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk menjalani proses persidangan," paparnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi ini perkiraan kerugian negaranya mencapai Rp 9,7 miliar. Dugaan penyidik, para tersangka sengaja tidak melakukan tugas wewenangnya dalam melakukan pengendalian, pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Rusunawa yang dibangun menggunakan dana hibah APBN itu.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi. Kalau ditemukan keterlibatan pihak lainnya dan memenuhi cukup bukti. Baik di saat persidangan maupun diluar persidangan," jelasnya.

Sedangkan saat ditanya untuk status mantan tiga Bupati Sidoarjo yang sempat diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, mulai Win Hendarso, Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor Ali berstatus masih sebagai saksi.

"Untuk status tiga mantan Bupati Sidoarjo dalam perkara ini hingga kini masih sebagai saksi. Sekarang JPU segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan keempat tersangka ke persidangan Pengadilan Tipikor dengan berkas perkara untuk setiap tersangka dipisah (split). Tapi, dalam pelimpahan perkara ke persidangan bakal dilaksanakan secara bersama-sama," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada lima…

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri kreatif daerah melalui penyelenggaraan …

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SD Al Muslim menyelenggarakan kegiatan Public Speaking Class on Tour ke Kece Media Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis…

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk berperilaku tertib lingkungan sebagai dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI…

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…