Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo hanya memberi Surat Peringatan (SP) kedua terhadap PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP). Surat peringatan itu diberikan ke perusahaan pelaksana proyek pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar itu, atas keterlambatan progres pekerjaan proyek mercusuar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana itu.
Apalagi kondisi di lapangan, hingga memasuki bulan keempat, proyek itu seakan progresnya jalan di tempat. Hal ini, karena sejak pekerjaan dimulai Juli sampai Oktober 2025 ini, hanya terselesaikan sekitar 5 persen berupa urukan dan pemandangan beberapa tiang pancang saja. Padahal, seharusnya memasuki bulan keempat dan waktu tinggal dua bulan lagi itu, pekerjaan proyek RSUD Sedati untuk masyarakat pesisir dan Sidoarjo Utara itu bisa mencapai 45 - 55 persen sesuai skedul pekerjaannya.
Surat peringatan kedua itu juga diberikan atas hasil koordinasi para pejabat Dinkes Pemkab Sidoarjo beserta pejabat terkait lainnya serta rekanan pelaksana dan konsultan pengawas proyek RSUD Sedati Kamis (16/10/2025) kemarin. Dalam rapat itu disimpulkan mulai Juli sampai Minggu ketiga Oktober 2025, PT ATP tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai target dan skedul kerja.
Saat ini, Dinkes Pemkab Sidoarjo benar-benar dibuat kebingungan oleh PT ATP selaku kontraktor pelaksana pembangunan RSUD tipe D yang sesuai rencananya bakal memiliki gedung berlantai tiga itu. Surat peringatan kedua ini, setelah Dinkes Pemkab Sidoarjo bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo dan PT ATP menggelar rapat koordinasi di aula lantai 2 Kantor Dinkes Pemkab Sidoarjo.
"Memang dalam rapat tertutup itu, pihak rekanan belum bisa memenuhi target pekerjaannya. Tapi semua masih tetap dalam pembahasan dan belum ada keputusan memutus kontrak (PT ATP) itu," ujar Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rahman usai rapat kordinasi, Kamis (16/10/2025) kemarin.
Ainur Rahman yang juga mantan Camat Sukodono ini menjelaskan dalam pembahasan rapat koordinasi itu, belum ada keputusan terkait pemutusan kontrak kerja dengan PT ATP selaku rekanan pelaksana proyek pembangunan RSUD Sedati. Termasuk, terbitnya SP kedua dari Dinkes Pemkab Sidoarjo terhadap PT ATP yang dianggap tidak profesional itu. Meski pun alasan utamanya karena pekerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati tidak memenuhi target.
"Terkait pemutusan (kontrak) PT ATP itu tetap harus melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. Inikan Dinkes Pemkab Sidoarjo masih baru mengelur kan surat peringatan pertama atau kesatu kemarin. Masih ada tahapan lainnya yang harus dilalui," ungkapnya.
Bagi Ainur yang juga mantan asisten administrasi Pembangunan Pemkab Sidoarjo ini, pemutusan kontrak kerja itu, ketika pihak kontraktor itu sudah tidak sanggup lagi menyelesaikan pekerjaan pembangunan RSUD Sedati. Atau misalnya PT ATP sebagai kontraktor pelaksana sudah mendapatkan SP sebanyak 3 kali dari Dinkes Pemkab Sidoarjo.
"Nah, kalau itu sudah dilalui baru bisa kontrak kerjanya diputus. Setelah (PT ATP) mendapatkan SP (Surat Peringatan) sebanyak 3 kali dari kuasa Pengguna Anggaran (Dinkes Pemkab Sidoarjo)," tegasnya.
Menurut Ainur dengan sisa waktu sekitar dua bulan lebih ini, PT ATP masih merasa mampu menyelesaikan proyek pembangunan RSUD Sedati yang menelan anggaran total Rp 60 miliar itu. Termasuk, anggaran perencanaan dan Manajemen Konstruksi (MK) proyek itu.
"Ya, kita do’akan saja, semoga proyek pembangunan RSUD Sedati ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan targetnya," pintanya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina belum bisa dimintai keterangan terkait hasil rapat dengan PT ATP dan Bappeda Sidoarjo itu. Alasannya, karena rapat koordinasinya masih belum selesai.
"Sebentar, rapatnya belum selesai," ucap dr Lakhsmie Herawati Yuwantina singkat.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat belum bisa memastikan hari dan tanggal rapat bersama dengan berbagai pihak terkait soal lambatnya progres pekerjaan pembangunan RSUD Sedati itu.
"Tunggu sabar dulu. Sekarang ini masih kita koordinasikan dengan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo. Karena Komisi D juga ikut sidak (inspeksi mendadak) ke RSUD Sedati pekan kemarin," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi