Ngawi (republikjatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Maospati, tepatnya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (24/09/2025). Peristiwa ini melibatkan sebuah minibus dan dua sepeda motor. Seorang pengendara motor tewas di lokasi, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Wahyu Pratama (22), warga Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 3718 OL. Wahyu meninggal di lokasi akibat luka parah yang dialami.
Dua korban lainnya, yakni Ahmad Bagus (19) dan Jovan Pasya (20), yang mengendarai motor bernopol AE 2090 JAH, mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan bermula saat minibus Daihatsu Gran Max bernopol L 9809 BQ yang dikemudikan Muhamad Fahrul (24), warga Surabaya, melaju dari arah Maospati menuju Ngawi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi minibus mencoba menyalip empat kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, dua sepeda motor korban datang dari arah berlawanan. Karena kurang hati-hati pengemudi minibus, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat benturan keras, bagian depan kanan minibus ringsek, sementara kedua motor korban juga rusak parah. “Saat itu mobil mendahului beberapa kendaraan sekaligus. Tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua motor, tabrakan pun terjadi,” ujar Alfin, salah seorang penumpang minibus.
Jenazah korban tewas kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk visum. Sementara kendaraan dan pengemudi yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke pos polisi. Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi.(And)
Editor : Redaksi