Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berjanji bakal segera mengevaluasi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dinilai berkinerja lambat atau lemot. Evaluasi itu, berdasarkan hasil serapan anggaran di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang tergolong masih sangat rendah.
Bahkan berdasarkan data total anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025 terdapat total anggaran Rp 2,3 triliun lebih. Namun, hingga Minggu kedua September 2025, anggaran yang terealisasi baru sekitar Rp 950 miliar atau sekitar 41,24 persen saja. Padahal, jika mengaca pada maksimalisasi pelayanan di sejumlah OPD seharusnya anggaran yang terserap sekitar 60 sampai 70 persen.
Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa (Barjas) di lingkungan Pemkab Sidoarjo ter tanggal 11 September 2025, tercatat masih ada sekira Rp 1,3 triliun lebih anggaran yang belum terserap. Kondisinya mengisyaratkan bakal terpadat Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 sekitar Rp 1 triliun lebih.
"Soal serapan anggaran yang masih 41 persen di beberapa OPD bakal segera kita evaluasi dan kita koreksi. Kan masih ada waktu sekira empat bulan sampai akhir tahun. Koreksi itu, Kita di OPD mana saja yang masih rendah serapannya. Nanti, kita akan dorong untuk segera merealisasikan program -programnya yang sudah disiapkan sebelumnya dalam APBD 2025," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Jumat (12/09/2025) sore.
Subandi mengaku sudah mengetahui minimnya serapan anggaran di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Menurutnya, terbanyak pada OPD uang menangani masalah pembangunan atau proyek fisik.
"Kemungkinan, semua masih dalam proses pembangunan dan sampai sekarang berjalan. Sehingga belum terserap semua anggarannya," katanya.
Kendati demikian, lanjut Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini, saat proyek pembangunan fisik selesai, maka anggaran yang dialokasikan sudah terserap secara maksimal.
"Tapi tetap semua akan kita koreksi dan evaluasi. Agar bisa diketahui secara pasti penyebab lambannya penyerapan anggaran di sejumlah OPD itu," tegasnya.
Salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sidoarjo, M Badrus Zaman menilai sejumlah anggaran di OPD yang nilai serapannya sangat minim adalah RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo ini, sampai saat ini nilai realisasi penggunaan anggarannya baru di sekitar 19,32 persen. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) realisasinya hanya sebesar 5,68 persen dan Kelurahan Sidokumpul realisasi anggarannya 6,46 persen dan tercatat sebagai OPD dengan serapan anggaran paling rendah.
"Sedangkan untuk OPD yang nilai serapan anggarannya cukup maksimal diantaranya Dinas Kominfo dengan realisasi anggaran sekitar 92,52 persen, disusul Dinas Kesehatan 86,43 persen, dan Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman sebesar 78,69 persen," ungkap pengamat yang akrab disapa Cak Badrus ini.
Karena itu, Badrus yang juga merupakan aktivis 1998 ini berharap Pemkab Sidoarjo segera mengambil tindakan kongkrit untuk memaksimalkan pemanfaatan dan penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan itu. Diantaranya dengan meningkatkan kinerja dan menjalankan program - program yang sudah dianggarkan.
"Kalau kondisi seperti ini dibiarkan dan berlangsung terus - menerus sampai akhir tahun, yang dirugikan masyarakat Sidoarjo. Sebut saja, untuk pembangunan jalan, karena tidak terealisasi akibatnya masyarakat belum bisa menikmati jalan yang baik. Begitu pula di bidang kesehatan dan pendidikan. Layanan kesehatan yang lamban maupun bangunan sekolah rusak yang tidak diprioritaskan bakal dirasakan warga Sidoarjo," papar Badrus.
Bagi Badrus kondisi keuangan daerah yang serapannya masih minim itu, menjadi alarm (peringatan). Apalagi, kondisi itu sengaja dibiarkan dan setiap OPD hanya bekerja normatif dan standar seperti di awal tahun anggaran 2025.
"Dampaknya angka SILPA bisa tinggi sekitar Rp 1 triliun lebih. Karena alokasi dana APBD tidak terserap dengan baik. Kalau sisa empat bulan ini Pemkab Sidoarjo benar-benar ngebut untuk menghabiskan anggaran yang tersisa sekira Rp 1,35 triliun, justru berpotensi terjadi dugaan penyimpangan anggaran dan tidak ada proses efisiensi. Kami
mendorong setiap OPD lebih baik menjalankan program dan disiapkan pengawasan yang super ketat. Jangan sampai hanya sekadar menggelontorkan APBD tanpa mempertimbangkan hasil akhir maupun dampaknya," tandas Cak Badrus. Hel/Waw
Editor : Redaksi