Berdalih Diperintah Dinas Pendidikan dan Overload Kuota, Puluhan Siswa SDN di Porong Sidoarjo Dikeluarkan Sepihak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAMPINGI - Sejumlah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mendampingi orangtua wali murid SDN yang di DO Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (16/08/2025).
DAMPINGI - Sejumlah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mendampingi orangtua wali murid SDN yang di DO Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (16/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mendatangi SDN Candipari 2, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (16/08/2025). Mereka datang didampingi sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Porong serta sejumlah wali murid (wali siswa) yang bersekolah dibawa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo itu.

Sejumlah anggota Komisi D DPRD yang hadir ke sekolah itu diantaranya Tarkit Erdianto yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kasipah (anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon). Selain itu juga ada Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo.

Kehadiran mereka untuk memperjelas sekaligus mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang mendadak memutuskan belasan siswa harus diberhentikan atau Drop Out (DO) dari sekolah itu. Keputusan mendadak ini, dengan dalih perintah dari Dikbud Pemkab Sidoarjo serta keterbatasan atau overload jumlah siswa.

Padahal, para siswa itu sudah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu sejak masuk tahun ajaran baru. Bahkan, mereka juga sudah membeli seragam dan kelengkapan di sekolah itu. Bagi kalangan orangtua wali murid keputusan ini dinilai tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

Ketua PAC PDI Perjuangan Porong, Manunggal, di sela mendampingi warga dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mengaku pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah wali siswa terkait pemberhentian para siswa itu. Menurutnya , terdapat dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Porong yang memberhentikan secara sepihak puluhan pelajar kelas 1.

"Semua alasannya sama, tidak ada yang jelas soal keputusan memberhentikan para siswa kelas I yang sudah terlanjur masuk kelas sejak tahun ajaran baru 2025 ini," ujar Manunggal di lokasi.

Manunggal merinci berdasarkan pengaduan wali murid terdapat puluhan siswa yang di DO. Rinciannya, di SDN Candipari 2 ada sebanyak 14 siswa dan di SDN Kesambi 1 ada sebanyak 12 siswa. Atau totalnya sebanyak 26 siswa kelas 1.

"Padahal,.proses belajar mengajar sudah sejak beberapa bulan kemarin. Kenapa ini tiba - tiba siswa diberhentikan dari sekolah," ungkap Manunggal sembari menyampaikan peristiwa itu kepada pimpinan DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.

Plt Ketua DPC Sidoarjo, Hari Yulianto yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim langsung meneruskan laporan keberatan orangtua itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo. Hasilnya, informasi itu langsung ditanggapi dengan sigap oleh pihak DPRD Sidoarjo. Buktinya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan Kasipah serta sejumlah koleganya di DPRD Sidoarjo dari lintas fraksi seketika turun dan hadir ke sekolah itu.

Salah seorang wali murid mengakui atas keputusan pihak sekolah yanh menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SDN Candipari 2 karena alasan kuota (keterbatasan bangku kelas).

"Saat itu bermula saat kami wali siswa diundang ke sekolah. Kemudian, pihak sekolah menyampaikan anak kami tidak dapat sekolah lagi di sini sejak kemarin itu," ungkapnya.

Sementara kedatangan wali siswa dan sejumlah anggota DPRD Sidoarjo ini ditemui para guru di sekolah itu. Namun sayangnya, Kepala Sekolah (Kasek) tidak sedang di tempat. Informasinya dari pertemuan itu, keputusan sekolah mengeluarkan siswanya itu, karena ada arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Kasipah memastikan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo bakal memanggil sejumlah pihak terkait keputusan sepihak yang merugikan para siswa dan orangtua siswa itu. Bahkan, termasuk bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo untuk rapat dengar pendapat (hearing).

"Bagi kami kalau alasannya hanya soal
keterbatasan kuota (jumlah siswa), kenapa tidak dari dulu sejak sebelum masuk sekolah atau tahun ajaran baru 2025. Para siswa ini sudah diterima dan sudah mengikuti proses belajar dan mengajar. Mereka juga sudah membayar seragam dan sebagainya, tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Ini tidak adil," tandasnya.

Sedangkan untuk solusi sementara, para siswa ini bisa tetap masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar sampai diselesaikannya persoalan kependidikan di Sidoarjo ini.

"Kami akan kawal persoalan ini, sampai selesai. Kalau perlu harus ada yang bertanggung jawab soal masalah pendidikan dasar ini," pungkas Kasipah. Ol/Pdip/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…