Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mendatangi SDN Candipari 2, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (16/08/2025). Mereka datang didampingi sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Porong serta sejumlah wali murid (wali siswa) yang bersekolah dibawa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo itu.
Sejumlah anggota Komisi D DPRD yang hadir ke sekolah itu diantaranya Tarkit Erdianto yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kasipah (anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon). Selain itu juga ada Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo.
Kehadiran mereka untuk memperjelas sekaligus mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang mendadak memutuskan belasan siswa harus diberhentikan atau Drop Out (DO) dari sekolah itu. Keputusan mendadak ini, dengan dalih perintah dari Dikbud Pemkab Sidoarjo serta keterbatasan atau overload jumlah siswa.
Padahal, para siswa itu sudah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu sejak masuk tahun ajaran baru. Bahkan, mereka juga sudah membeli seragam dan kelengkapan di sekolah itu. Bagi kalangan orangtua wali murid keputusan ini dinilai tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
Ketua PAC PDI Perjuangan Porong, Manunggal, di sela mendampingi warga dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mengaku pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah wali siswa terkait pemberhentian para siswa itu. Menurutnya , terdapat dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Porong yang memberhentikan secara sepihak puluhan pelajar kelas 1.
"Semua alasannya sama, tidak ada yang jelas soal keputusan memberhentikan para siswa kelas I yang sudah terlanjur masuk kelas sejak tahun ajaran baru 2025 ini," ujar Manunggal di lokasi.
Manunggal merinci berdasarkan pengaduan wali murid terdapat puluhan siswa yang di DO. Rinciannya, di SDN Candipari 2 ada sebanyak 14 siswa dan di SDN Kesambi 1 ada sebanyak 12 siswa. Atau totalnya sebanyak 26 siswa kelas 1.
"Padahal,.proses belajar mengajar sudah sejak beberapa bulan kemarin. Kenapa ini tiba - tiba siswa diberhentikan dari sekolah," ungkap Manunggal sembari menyampaikan peristiwa itu kepada pimpinan DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.
Plt Ketua DPC Sidoarjo, Hari Yulianto yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim langsung meneruskan laporan keberatan orangtua itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo. Hasilnya, informasi itu langsung ditanggapi dengan sigap oleh pihak DPRD Sidoarjo. Buktinya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan Kasipah serta sejumlah koleganya di DPRD Sidoarjo dari lintas fraksi seketika turun dan hadir ke sekolah itu.
Salah seorang wali murid mengakui atas keputusan pihak sekolah yanh menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SDN Candipari 2 karena alasan kuota (keterbatasan bangku kelas).
"Saat itu bermula saat kami wali siswa diundang ke sekolah. Kemudian, pihak sekolah menyampaikan anak kami tidak dapat sekolah lagi di sini sejak kemarin itu," ungkapnya.
Sementara kedatangan wali siswa dan sejumlah anggota DPRD Sidoarjo ini ditemui para guru di sekolah itu. Namun sayangnya, Kepala Sekolah (Kasek) tidak sedang di tempat. Informasinya dari pertemuan itu, keputusan sekolah mengeluarkan siswanya itu, karena ada arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Kasipah memastikan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo bakal memanggil sejumlah pihak terkait keputusan sepihak yang merugikan para siswa dan orangtua siswa itu. Bahkan, termasuk bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo untuk rapat dengar pendapat (hearing).
"Bagi kami kalau alasannya hanya soal
keterbatasan kuota (jumlah siswa), kenapa tidak dari dulu sejak sebelum masuk sekolah atau tahun ajaran baru 2025. Para siswa ini sudah diterima dan sudah mengikuti proses belajar dan mengajar. Mereka juga sudah membayar seragam dan sebagainya, tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Ini tidak adil," tandasnya.
Sedangkan untuk solusi sementara, para siswa ini bisa tetap masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar sampai diselesaikannya persoalan kependidikan di Sidoarjo ini.
"Kami akan kawal persoalan ini, sampai selesai. Kalau perlu harus ada yang bertanggung jawab soal masalah pendidikan dasar ini," pungkas Kasipah. Ol/Pdip/Hel/Waw
Editor : Redaksi