Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Utama Tahun 2025. Penghargaan prestisius itu diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi kepada Bupati Sidoarjo Subandi pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (08/08/2025).
Pencapaian KLA peringkat Utama ini menjadi peningkatan signifikan dari raihan sebelumnya. Yakni di tingkat Nindya. Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi komprehensif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan semakin diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengucapkan rasa syukur dan bangga atas lompatan prestasi ini.
"Alhamdulillah. Setelah melalui berbagai tahapan dan evaluasi, Sidoarjo berhasil naik ke tingkat Utama KLA," ujar Subandi.
Prestasi gemilang ini, lanjut Subandi menjadi buah dari komitmen Pemkab Sidoarjo yang tertuang dalam Perda Perlindungan Anak dan Perda Pengarusutamaan Gender yang baru disahkan.
"Perda ini, wujud nyata keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kesetaraan gender," katanya.
Selain itu, lanjut Subandi menekankan keberhasilan ini juga menjadi hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta berbagai stakeholder di Kabupaten Sidoarjo.
"Dukungan dan kerja sama dari semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan ini. Dari perencanaan, implementasi, monitoring hingga evaluasi program-program KLA," paparnya.
KLA Peringkat Utama merupakan penghargaan yang tertinggi dalam penilaian KLA. Keberhasilan Sidoarjo meraih Peringkat Utama menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.
Penilaian KLA melibatkan berbagai indikator. Diantaranya, pemenuhan hak sipil anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi dan penelantaran serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
Perlu diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani menegaskan pengesahan Perda KLA memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pro-anak. Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengimplementasikan program - program seperti pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta layanan pengaduan dan pendampingan bagi anak yang membutuhkan.
"Kami sangat berterima kasih atas visi dan dukungan penuh dari Bapak Bupati (Subandi) soal perlindungan anak dan pengarusutamaan gender ini," papar Heni Kristiani.
Pencapaian cemerlang ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
"Dengan begitu, diharapakan agar Sidoarjo benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi