Sidoarjo (republikjatim.com) - Modus penipuan melalui proses peretasan atau phising dengan trik menyebarkan malware melalui file APK (Android Package) surat undangan pernikahan tengah marak melalui pesan WhatsApp (WA). Kali ini modus penipuan itu, kembali terjadi dan membawa korban dengan kerugian materiil mencapai Rp 67 juta.
Kondisi ini terjadi dan dialami Kepala Desa (Kades) Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Semaun. Pria 68 tahun ini mengaku Handphone (HP) atau nomor telepon pribadinya di-hack atau diretas dan disusupi secara ilegal oleh pihak lain.
"Benar HP saya jadi korban penipuan kena hacker lewat WhatsApp (WA). Pada Kamis (10/07/2025) siang, nama-nama rekan kerja dan semua nomor telepon di HP saya hilang semua. Terus saya minta tolong ke anak saya, kata anak saya ditunggu 11 jam HP akan aktif lagi," ujar Kades Candinegoro Semaun, Sabtu (12/07/2025) saat dikonfirmasi.
Selain itu, Semaun menguraikan awalnya dirinya tidak mengerti tiba-tiba HP miliknya mengalami troubel (bermasalah). Hal itu, kemungkinan gara-gara membuka pesan APK undangan pernikahan yang dikirim lewat WhatsApp (WA). Kemudian, keesokan harinya Jumat (11/07/2025) ada rekan kerja ke rumah mengantarkan obat mata sembari bilang ke Pak Kades bahwa sudah mentransfer uang sebesar Rp 30 Juta.
"Ke Rumah ada Kaji Djapi setelah HP saya trouble, mengaku sudah transfer Rp 30 juta. Kemudian Kaji Sholeh rekan kerja dari Desa Sambungrejo mengaku juga sudah transfer Rp 37 juta," ungkap Kades ini.
Padahal, sebenarnya para korban yang sudah transfer uang itu awalnya curiga. Karena Kades Candinegoro saat ini matanya sedang sakit. Sehingga tidak bisa SMS atau WhatsApp. Kemungkinan hanya bisa komunikasi melalui via telepon GSM.
"Saya menghimbau kepada masyarakat setelah HP saya diretas, agar segera memblokir nomor telepon pribadi saya. Karena yang menjadi korban rekan-rekan kerja saya. Akibatnya, saya merasa kasihan ini. Saya akan berupaya mencari jalan solusinya," tegas Kades Semaun yang berencana melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polresta Sidoarjo.
Sementara salah seorang korban penipuan Tri warga Krian mewakili kerabatnya Kaji Yapi yang menjadi salah satu korban mengaku sudah mentransfer sebesar Rp 30 juta ke rekening BRI atas nama Dzikry Hariadi dengan nomor rekening 1748 0100 4732 505.
"Kerabat saya Kaji Djapi (55) wara Desa Cadinegoro mendapatkan WA dari nomornya Pak Kades, tanpa konfirmasi karena ketika di telepon tidak bisa. Akhirnya, keluarga saya langsung mentransfer Rp 30 juta itu. Karena waktu itu, kerabat saya sedang ada kerjasama sama hubungan kerja dengan Pak Kades Candinegoro," ungkapnya.
Kini Tri berharap dalam peristiwa ini yang terpenting masyarakat lain atau masyarakat Candinegoro dan sekitarnya tidak mengalami kerugian akibat kejahatan atau penipuan melalui pesan WhatsApp itu.
"Sudah cukup dua korbannya saja Kaji Djapi dan Kaji Sholeh. Semoga tidak ada orang lain mengalami kerugian dan nama baik Pak Kades dapat baik kembali. Kita jangan pernah membuka dan mendownload link yang dikirim penipu dan sebaiknya langsung hapus saja," tandasnya.
Diketahui aplikasi pesan WhatsApp hampir digunakan untuk berbagai kebutuhan khususnya di Indonesia. Namun, para pengguna aplikasi WhatsApp tampaknya masih perlu berhati-hati lantaran banyak modus penipuan yang memakan korban melalui aplikasi pesan itu.
Kebanyakan penipuan lewat WhatsApp memanfaatkan file APK yang dikirim acak ke nomor HP orang lain. Tujuannya, agar penerima chat mengklik dan mendownload file kemudian tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di HP nya itu.
Cara pembobolan yang disebut sebagai phising ini serupa dengan kejahatan mengirim link lewat email. Penipu online berharap agar penerima email atau WhatsApp memberikan akses secara tanpa sadar hingga HP atau akun finansial bisa diambil alih atau dibajak. Hel/Waw
Editor : Redaksi