DPRD Sidoarjo Soroti Laporan Keuangan Perumda Delta Tirta, Anggap Penghapusan Hutang Usaha Berpotensi Rugikan Daerah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Roky Wardoyo
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Roky Wardoyo

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo mulai menyoroti laporan realisasi keuangan Tahun 2024 milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo. Salah satunya, para wakil rakyat ini mengkritisi langkah perusahaan menghapus hutang usaha yang dinilai merugikan. Apalagi, memasukkannya sebagai bagian dari laba bersih perusahaan milik Pemkab Sidoarjo itu.

Sorotan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Roky Wardoyo. Menurut Roky kebijakan penghapusan hutang itu, tidak mencerminkan prinsip akuntansi yang sehat. Bahkan pihaknya menilai bisa berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi perusahaan maupun keuangan daerah.

"Penghapusan hutang usaha itu merugikan. Apalagi, penghapusan itu kemudian diakui sebagai laba bersih. Ini sangat patut dipertanyakan. Laba seharusnya dihasilkan dari aktivitas operasional, bukan dari penghapusan kewajiban yang belum jelas landasannya," ujar Roky Wardoyo kepada republikjatim.com, Selasa (08/07/2025).

Selain itu, Roky menjelaskan pengakuan semacam itu dapat menimbulkan distorsi dalam laporan keuangan. Hal ini, lantaran seolah-olah perusahaan memperoleh keuntungan. Padahal, praktiknya keuntungan itu, tidak berasal dari kegiatan usaha yang nyata.

"Bahkan, hal tersebut patut diduga berpotensi melanggar sistem akuntansi pemerintahan. Terutama dalam konteks BUMD. Kalau laba itu digunakan sebagai dasar pembagian dividen kepada daerah, maka bisa terjadi kesalahan kebijakan dan berdampak langsung pada keuangan daerah," tegas polisi muda PAN asal Dapil VI Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo lainnya, Atok Ashari. Menurut politisi muda PKB asal Dapil III Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Krembung dan Kecamatan Prambon ini, pihaknya justru mendorong agar manajemen Perumda Delta Tirta bersikap transparan dan terbuka dalam menjelaskan praktik penghapusan hutang itu. Selian itu, Atok juga meminta Inspektorat Daerah dan BPKP Jawa Timur segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap laporan Keuangan Perumda Delta Tirta Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2024 itu.

"Pada prinsipnya unsur kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi. Jangan sampai angka-angka di laporan justru mala menyesatkan dan menimbulkan kerugian di masa mendatang," pintanya.

Bagi Atok penghapusan hutang menjadi aset laba dengan nilai Rp 11 miliar dinilai sangat fantastis. Bahkan, tidak memenuhi standar akuntansi keuangan pada umumnya.

"Nilainya itu cukup besar. Jadi harus bisa dijelaskan gamblang hutang menjadi laba bersih itu. Karena bukan hasil kerja atau aktivitas kerja maupun transaksi jual beli maupun jasa pelayanan," jelasnya.

Sementara secara terpisah Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi yang dikonfirmasi secara terpisah melalui ponselnya belum memberikan jawaban. Dia hanya membaca pertanyaan yang diajukan soal penghapusan hutang menjadi aset laba itu saja. Ary/Waw

Berita Terbaru

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…

PWI Sidoarjo Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Berbagi Ratusan Paket Takjil ke Pengguna Jalan

PWI Sidoarjo Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Berbagi Ratusan Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kekompakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo memang tak diragukan lagi. Termasuk, dalam kegiatan yang…

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Senin, 09 Mar 2026 23:46 WIB

Senin, 09 Mar 2026 23:46 WIB

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul…

Kawal Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Perwakilan Warga Luruk Kejari Sidoarjo Penyidik Janji Panggil Pengembang

Kawal Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Perwakilan Warga Luruk Kejari Sidoarjo Penyidik Janji Panggil Pengembang

Senin, 09 Mar 2026 21:03 WIB

Senin, 09 Mar 2026 21:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 11 orang perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Berbagi Jelang Lebaran, Smamda Sidoarjo Bagikan 750 Paket Zakat dan Parsel untuk Warga 4 RT di Sekitar Sekolah

Berbagi Jelang Lebaran, Smamda Sidoarjo Bagikan 750 Paket Zakat dan Parsel untuk Warga 4 RT di Sekitar Sekolah

Senin, 09 Mar 2026 10:38 WIB

Senin, 09 Mar 2026 10:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian sosialnya…

Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Mulai Cek Rumah Kos Elit Minta Detail Bukti Pembayaran

Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Mulai Cek Rumah Kos Elit Minta Detail Bukti Pembayaran

Minggu, 08 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi,…