Gandeng Polisi, Pemkab dan Baznas Sidoarjo Kembali Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Wonoayu dan Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RTLH - Bupati Sidoarjo Subandi ikut mengecek program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar dua warga kurang mampu di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu dan Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (25/06/2025).
RTLH - Bupati Sidoarjo Subandi ikut mengecek program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar dua warga kurang mampu di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu dan Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (25/06/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab dan Baznas Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial. Kali ini, program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyasar dua warga kurang mampu di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu dan Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (25/06/2025).

Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Ketua Baznas Sidoarjo M Chasbil Aziz Saldju Sodar dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, M Bashori Alwi serta anggota DPRD Sidoarjo M Nizar meninjau langsung kondisi rumah warga penerima bantuan yakni Ida Ruhayati dan Kusmiati. Selain bantuan renovasi rumah, Bupati Sidoarjo juga menyerahkan paket sembako dari Baznas dan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo.

"Kami ingin memastikan setiap warga Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu memiliki hunian yang layak dan nyaman. Ini komitmen kami bersama Baznas dan seluruh stakeholder di Sidoarjo," ujar Subandi di sela kunjungan.

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Ida Ruhayati. Rumah berukuran kecil itu berdinding bambu, atapnya bocor dan kamar mandinya hanya berdinding terpal. Subandi tampak prihatin dan langsung menginstruksikan agar perbaikan rumah warga ini agar segera dimulai.

"Minimal dalam satu Minggu sudah mulai pengerjaan. Saya minta kamar mandinya juga dibangun agar lebih layak lagi," pinta mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Ketua Baznas Sidoarjo yang akrab disapa Gus Jazuk mengungkapkan sejak Januari hingga Mei 2025 sudah ada sebanyak 84 rumah direnovasi. Khusus bulan Juni, terdapat 25 RTLH yang diperbaiki. Beberapa diantaranya bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79.

"Bantuan dari Polresta menjadi sinergi yang luar biasa. Ini wujud nyata kehadiran negara untuk rakyat," kata Gus Jazuk.

Program bedah rumah Baznas Sidoarjo memberikan bantuan maksimal Rp 20 juta per rumah. Namun, untuk kasus khusus yang membutuhkan renovasi total, anggaran bisa mencapai Rp 25 juta. Saat ini, daftar tunggu perbaikan RTLH di Kabupaten Sidoarjo mencapai lebih dari 200 rumah.

"Tim akan survei ke lokasi besok, memastikan kondisi dan legalitas rumah serta membuat Rencana Anggaran Perbaikan (RAP)," papar Gus Jazuk.

Sementara Ida Ruhayati tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Sebagai buruh rumah tangga dengan penghasilan Rp 300.000 per minggu, ia merasa tak sanggup memperbaiki rumahnya sendiri. Apalagi, setelah ditinggal wafat suaminya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Bupati dan semua yang sudah membantu saya. Semoga rumah saya bisa segera diperbaiki," ucapnya haru.

Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga sosial seperti Baznas, dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Selain sebagai bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke 79, program ini juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial dalam pembangunan di Sidoarjo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Keluarga Besar Hotel Bumi Surabaya memiliki kepedulian luar biasa di bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Selain memanjakan…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…