Pemkab Ngawi dan KPPBC Tipe Madya Madiun Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Pendopo Wedya Graha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan ini, sebagai salah satu tindakan pemberantasan peredaran barang-barang ilegal.

Kepala KPPBC Madiun, P Dwi Jogyastara mengatakan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

"Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini mencapai Rp 4,7 miliar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, P Dwi Jogyastara kepada republikjatim.com, Rabu (18/06/2025) usai pemusnahan.

Dwi menguraikan semua barang haram itu merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan dalam kurun waktu antara Agustus 2024 hingga April 2025 kemarin.

"Melalui berbagai metode, seperti operasi pasar, patroli darat, pemeriksaan warung dan kios, ekspedisi perusahaan jasa titipan, kargo kereta api hingga pemantauan daring atau cyber crawling semua bisa diamankan petugas gabungan," ungkapnya.

Sedangkan kegiatan pemusnahan simbolis ini dilakukan di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kabupaten Ngawi.

"Untuk ribuan rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin penghancur sampah. Sedangkan untuk MMEA dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong drum berisi tanah," tegas Dwi.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

"Kami secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara," paparnya.

Selain itu, Rahmat Didik Purwanto menilai kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal semakin meningkat.

"Termasuk, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap regulasi dan peraturan pemerintah," pungkasnya. Adv/And/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …