Pemkab Ngawi dan KPPBC Tipe Madya Madiun Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Pendopo Wedya Graha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan ini, sebagai salah satu tindakan pemberantasan peredaran barang-barang ilegal.

Kepala KPPBC Madiun, P Dwi Jogyastara mengatakan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

"Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini mencapai Rp 4,7 miliar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, P Dwi Jogyastara kepada republikjatim.com, Rabu (18/06/2025) usai pemusnahan.

Dwi menguraikan semua barang haram itu merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan dalam kurun waktu antara Agustus 2024 hingga April 2025 kemarin.

"Melalui berbagai metode, seperti operasi pasar, patroli darat, pemeriksaan warung dan kios, ekspedisi perusahaan jasa titipan, kargo kereta api hingga pemantauan daring atau cyber crawling semua bisa diamankan petugas gabungan," ungkapnya.

Sedangkan kegiatan pemusnahan simbolis ini dilakukan di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kabupaten Ngawi.

"Untuk ribuan rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin penghancur sampah. Sedangkan untuk MMEA dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong drum berisi tanah," tegas Dwi.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

"Kami secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara," paparnya.

Selain itu, Rahmat Didik Purwanto menilai kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal semakin meningkat.

"Termasuk, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap regulasi dan peraturan pemerintah," pungkasnya. Adv/And/Waw

Berita Terbaru

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…