Pemkab Ngawi dan KPPBC Tipe Madya Madiun Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Pendopo Wedya Graha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan ini, sebagai salah satu tindakan pemberantasan peredaran barang-barang ilegal.

Kepala KPPBC Madiun, P Dwi Jogyastara mengatakan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

"Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini mencapai Rp 4,7 miliar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, P Dwi Jogyastara kepada republikjatim.com, Rabu (18/06/2025) usai pemusnahan.

Dwi menguraikan semua barang haram itu merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan dalam kurun waktu antara Agustus 2024 hingga April 2025 kemarin.

"Melalui berbagai metode, seperti operasi pasar, patroli darat, pemeriksaan warung dan kios, ekspedisi perusahaan jasa titipan, kargo kereta api hingga pemantauan daring atau cyber crawling semua bisa diamankan petugas gabungan," ungkapnya.

Sedangkan kegiatan pemusnahan simbolis ini dilakukan di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kabupaten Ngawi.

"Untuk ribuan rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin penghancur sampah. Sedangkan untuk MMEA dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong drum berisi tanah," tegas Dwi.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

"Kami secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara," paparnya.

Selain itu, Rahmat Didik Purwanto menilai kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal semakin meningkat.

"Termasuk, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap regulasi dan peraturan pemerintah," pungkasnya. Adv/And/Waw

Berita Terbaru

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…