Pemkab Ngawi dan KPPBC Tipe Madya Madiun Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Pendopo Wedya Graha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).
MUSNAHKAN - Pemkab Ngawi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran cukai di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (18/06/2025).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan ini, sebagai salah satu tindakan pemberantasan peredaran barang-barang ilegal.

Kepala KPPBC Madiun, P Dwi Jogyastara mengatakan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

"Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini mencapai Rp 4,7 miliar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, P Dwi Jogyastara kepada republikjatim.com, Rabu (18/06/2025) usai pemusnahan.

Dwi menguraikan semua barang haram itu merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan dalam kurun waktu antara Agustus 2024 hingga April 2025 kemarin.

"Melalui berbagai metode, seperti operasi pasar, patroli darat, pemeriksaan warung dan kios, ekspedisi perusahaan jasa titipan, kargo kereta api hingga pemantauan daring atau cyber crawling semua bisa diamankan petugas gabungan," ungkapnya.

Sedangkan kegiatan pemusnahan simbolis ini dilakukan di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kabupaten Ngawi.

"Untuk ribuan rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin penghancur sampah. Sedangkan untuk MMEA dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong drum berisi tanah," tegas Dwi.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

"Kami secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara," paparnya.

Selain itu, Rahmat Didik Purwanto menilai kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal semakin meningkat.

"Termasuk, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap regulasi dan peraturan pemerintah," pungkasnya. Adv/And/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…