Ahmad Riyadh : Usai Pelatihan Advokat Muhammadiyah Harus Bangun Sinergi dengan Rumah Sakit Muhammadiyah se Jatim

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 03 Jun 2025 13:47 WIB

Ahmad Riyadh : Usai Pelatihan Advokat Muhammadiyah Harus Bangun Sinergi dengan Rumah Sakit Muhammadiyah se Jatim

i

PELATIHAN - Pelatihan bagi advokat Muhammadiyah se Jatim membahas aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit berlangsung di Rays Hotel UMM, Malang Selasa (03/06/2025) hingga Rabu (04/06/2025) besok.

Malang (republikjatim.com) - Pelatihan bagi advokat Muhammadiyah se Jawa Timur yang membahas aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit berlangsung di Rays Hotel UMM, Malang Selasa (03/06/2025) hingga Rabu (04/06/2025) besok.

Tiga tokoh Muhammadiyah Jatim membuka acara itu. Mereka berbicara pentingnya pelatihan aspek hukum bagi rumah sakit.

Mereka adalah Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Moch Sasmito Jatim, Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM Jatim Ahmad Riyadh PhD dan Sekretaris Universitas Muhammadiyah Malang Prof Dr Sidik Sunaryo.

Ahmad Riyadh mengungkapkan pelatihan ini dilakukan untuk menghasilkan advokat yang terbaik bagi aktivitas rumah sakit milik Muhammadiyah.

"Bidang hukum ini penting. Advokat Muhammadiyah harus berada di tengah-tengah dan yang dikedepankan haruslah keadilan," ujar Ahmad Riyadh Bahalmar yang juga Ketua Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur ini.

Riyadh berharap setelah pelatihan ini, seluruh peserta memahami aspek hukum rumah sakit dan harus membangun sinergi antara rumah sakit Muhammadiyah dengan para advokat.

"Jadi, ini kami lakukan dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) advokat yang handal," paparnya.

Riyadh menilai aspek hukum rumah sakit sangat kompleks. Mulai SDM, manajemen, pelayanan kesehatan dan banyak lagi persoalan lainnya. Kesemuanya itu, membutuhkan aspek hukum yang detail.

"Tapi, para advokat Muhammadiyah bukan dalam rangka mati-matian membela praktik yang salah. Kalau memang ada yang salah dalam praktik katakanlah salah. Jangan malah menutup-nutupi," pintanya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, dari perbaikan aspek hukum ini dilakukan. Artinya bukan saat persoalan sudah parah baru kemudian mencari-cari advokat sebagai pendampingnya.

"Mitigasi risiko hukum diperlukan sejak awal. Dengan memetakan celah-celah persoalan-persoalan hukum yang terjadi lalu mengajak advokat mencarikan solusinya," tegasnya.

Sementara pelatihan yang berlangsung dua hari ini akan melibatkan para dokter dan ahli hukum rumah sakit yang dimiliki Muhammadiyah. Bahkan, MHH akan menjadi leading sector sinergi advokat dengan rumah sakit Muhammadiyah.

Prof Dr Sasmito Jati mengakui pelatihan bagi SDM ini sangat penting demi kemajuan dunia kesehatan. MHH juga harus berperan agar industri kesehatan memiliki kemanfaatan dan kemaslahatan.

"Jangan sampai industri mengarah pada liberalisasi. Kalau ini terjadi maka keadilan tidak akan didapatkan," katanya.

Prof Sasmito berkelakarmenata aspek hukum rumah sakit bukan hal mudah. Begitu juga mengatur dokter itu tidak mudah. Lebih mudah mengatur insinyur. Tapi, semua itu yang sulit adalah mengatur orang hukumnya.

"Pada praktik rumah sakit banyak ruang kosong. Aspek - aspek ini harus diisi agar tata kelola rumah sakit lebih baik. Bagaimana kode etik dilaksanakan dengan ketat di setiap rumah sakit," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal