Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang dilakukan manajemen perusahaan PT Tedmonnindo Pratama Semesta mendapatkan perhatian Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan, Mimik Idayana mendatangi perusahaan produksi tandon air yang berada di JL Raya Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (2/6/2025).
Kedatangan Mimik Idayana disambut puluhan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta di depan pintu gerbang perusahaan itu.
Puluhan karyawan itu, sebelumnya telah menggelar demo untuk meminta ijazahnya dikembalikan perusahaan. Namun, PT Tedmonnindo Pratama Semesta tidak menanggapinya sampai Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana datang ke lokasi.
Kedatangan Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana disambut gembira puluhan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta yang saat ini statusnya dirumahkan. Mereka, akhirnya dipersilahkan masuk oleh manajemen perusahaan bersama Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana.
Satu jam lebih dialog dilakukan di dalam perusahaan. Hasilnya, pihak perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah karyawan yang sudah ditahan selama tahunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Alhamdulilah, sudah komunikasi bersama, ada Disnaker dan Dinas Perizinan, akhirnya ada titik temu. Insyaallah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-haknya yang menjadi kewajiban perusahaan diserahkan," ujar Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana usai dialog bersama manajemen PT Tedmonnindo Pratama Semesta bersama perwakilan karyawan didampingi kuasa hukumnya.
Selain itu, Mimik Idayana menguraikan ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan. Ia menyebut alasan penahanan ijazah itu, karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya.
"Ijazah sekitar 21 karyawan itu, karena ada beberapa barang yang hilang di dalam perusahaan. Tetapi, kasus ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi